Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DEWAN PIMPINAN CABANG GARDA BELA NEGARA NASIONAL (GBNN) KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN,MELAKUKAN UNJUK RASA DI DEPAN GEDUNG KPK

Selasa, 31 Mei 2022 | Mei 31, 2022 WIB Last Updated 2022-05-31T09:30:36Z


Jakarta, Liputan86.com

Selasa, 31 Mei 2022-

 

DPC GBNN Labuhanbatu Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta. Dalam menyuarakan keprihatinan dan kekecewaan atas tindakan dan perilaku pejabat daerah yang ada di kab. Labuhanbatu Selatan sehubungan dengan adanya laporan dari elemen masyarakat bahwa telah terjadi sebuah kejadian yang sangat mengecewakan masyarakat Labuhanbatu Selatan yaitu terkait dengan Dugaan jual beli jabatan dalam lelang jabatan Pemkab. Labuhanbatu Selatan.


Sesuai dengan informasi tersebut dan berdasarkan hasil investigasi dilapangan diperoleh beberapa informasi yang menguatkan indikasi adanya gratifikasi dalam pelaksanaan lelang jabatan yang berkaitan dengan Surat Bupati Nomor 800/603/BKD/II/2022 tertanggal 4 Maret 2022 tentang penyampaian hasil kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam rangka penataan organisasi dilingkungan pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan yang ditujukan kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Adanya surat yang sama dengan nomor yang terlampir dengan nama-nama yang di cantumkan dalam surat tersebut. Maka dengan surat tersebut diduga telah terjadi sebuah transaksi uang ataupun pengaruh dalam pengaturan dan penempatan jabatan yang akan di isi. 


Atas peristiwa tersebut telah dirangkum dalam beberapa berkas bukti keterangan ataupun investigasi terkait dengan jual jabatan tersebut, oleh karena itu kami dari DPC GBNN Labuhanbatu Selatan meminta kepada KPK RI untuk turun tangan dalam mengusut tuntas kasus dugaan jual jabatan tersebut. Segera panggil dan periksa Bupati Labuhanbatu Selatan untuk dimintai keterangan dan komprontasi dengan beberapa bukti temuan dari masyarakat setempat. Karena menurut keterangan dan bukti yang kami kumpulkan adanya indikasi pemungutan sejumlah uang dari calon pejabat yang akan ditempatkan di posisi tersebut diduga merupakan bagian dari keluarga dekat dari Bupati yang berinisial NL (Anak Bupati Labuhanbatu Selatan) dan AB (Kerabat dekat Buapti Labuhanbatu Selatan).



Berikut adanya keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 821.24/145/BKPSDM/II/2022 Tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan yang dikeluarkan pada tanggal 27 April 2022 oleh Bupati Pabuhanbatu Selatan H. Edimin. Dari nama-nama yang dicantumkan didalam surat tersebut sejumlah 165 orang yang dilantik pada tanggal 28 April 2022. Namun ironisnya dan didalamnya telah terjadi transaksi diduga jual beli jabatan yang dapat kita lihat dari penugasan para pejabat yang dilantik hanya berselang beberapa Minggu telah di nonjobkan kembali. Oleh karena itu dugaan kami atas peristiwa tersebut adanya indikasi jual beli jabatan pada pengangkat dan pencopotan para pejabat yang baru dilantik hanya beberap minggu sebelumnya. Oleh karena itu kami mendesak KPK untuk turun kedaerah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut, bila perlu segera tangkap Bupati Labuhanbatu Selatan.

 

Karena dalam beberapa cuplikan video dalam zoom Meeting dengan KPK, bahwa Bupati H. Edimin menantang KPK untuk membuktikan hal tersebut. Lalu hari ini kami bertanya apakah KPK tidak tertarik dengan tantangan tersebut ataukah memang KPK yang saat ini telah mandul dan tidak peduli lagi terkait dengan upaya pemberantasan korupsi di daerah kami kab. Labuhanbatu Selatan. 



Oleh karena itu kami mendesak KPK RI untuk turun tangan langsung dalam upaya pemberantasan korupsi di Kab. Labuhanbatu Selatan, karena banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat setempat terkait dengan Dugaan korupsi di kab. Labuhanbatu Selatan apakah KPK masih akan terus menutup mata dan menutup telinga atas aduan beserta bukti yang telah dilampirkan tersebut.


GBNN labuhanbatu selatan mengundang KPK untuk berani menerima tantangan Bupati tersebut, karena anggapan kami bahwa Bupati Labuhanbatu Selatan telah menganggap remeh upaya pemberantasan korupsi di dalam diri KPK itu sendiri, sehingga sang Bupati telah dianggap mengukur dan menjengkal terkait dengan kinerja dan semangat anti korupsi yang di gaungkan oleh KPK sendiri. 

 

Berikut tuntutan Aksi hari ini

  1.    Usut tuntas Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemda Labuhan Batu Selatan

  2.    Segera periksa Bupati Labuhan Batu Selatan terkait dugaan Penerima suap jual beli jabatan

  3. Mendesak KPK untuk segera turun ke Labuhan Batu Selatan atas tantangan Bupati LabuhanBatu Selatan terkait dengan sanggahan Pungli dan jual beli jabata di lingkup Pemda Labuhan Batu Selatan

  4. Mendukung KPK untuk menerapkan supermasi hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkup Kab. Labuhan Batu Selatan


Rpter Nur Tanjung