Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bondan Aktivis Pantura Akan Laporkan Ke Inspiktorat,Kejaksaan Dan BPK,Proyek U-diut Yang Beralokasi Di Buaran Jati

Sabtu, 28 Mei 2022 | Mei 28, 2022 WIB Last Updated 2022-05-28T11:51:18Z


Tangerang,Liputan86.com-  Aktivis Tangerang Utara bondan bakal laporkan proyek pemeliharaan yang beralokasi di Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri ke Inspektorat dan BPK,Kabupaten Tangerang.


Pasalnya proyek pemeliharaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 ini salah satu kegiatan infrastruktur Kecamatan Sukadiri dengan judul kegiatan "Koordinasi Pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum" yang berada di Desa Buaran Jati, RT.01/05 yang diduga tidak transparan melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


"Dalam kegiatan tersebut berjudul kordinasi Pemeliharaan prasarana dan sarana umum dengan kegiatan Spal sementara fakta pengerjaan berfisik U-dict. Disamping itu papan proyek yang dipasang dilokasi tidak tercantumnya volume kegiatan panjang dan lebar pada proyek tersebut," jelas bondan kepada wartawan, minggu(28-05-2022)


Bondan menjelaskan, pada kegiatan tersebut kegiatan spal yang tercantum pada papan proyek, namun kenyataannya proyek tersebut  dikerjakan berfisik U-dict. Biasanya jika spal menggunakan material batu kali dan pasir berbeda dengan u-dict yang sudah tercetak sesuai ukuran,dugaan pemasangan u-dict pun tanpa pake alas pasir atau dipelester mengakibatkan kualitas pembangunan kurang kuat dan mudah rapuh.



Lanjut bondan menjelaskan papan proyek yang terpasang di lokasi tidak dicantumkannya panjang dan lebar pada volume kegiatan, dan ini akan ada indikasi penyimpangan terhadap pembangunan yang dikerjakan.


“Kenapa itu bisa terjadi, karena dalam papan proyek masyarakat tidak tahu panjang dan lebar atau tinggi yang dibangun dalam kegiatan proyek tersebut, dan ini ada apa?,” ungkapnya.


Saat awak media liputan86.com, mencoba konfirmasi ke kasi ekbang melalui via washa"ff wea belum ada jawaban sampe saat ini.


Bondan menambahkan, padahal jelas sumber proyek tersebut menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022, artinya terlaksananya pembangunan tersebut atas partisipasi masyarakat membayar pajak. “Masyarakat wajib tahu secara real pembangunan tersebut,” pungkasnya.



Berkaitan dengan persoalan tersebut, bondan mengaku akan lakukan monitoring diseluruh kegiatan proyek infrastruktur tahun 2022 yang ada di Kecamatan Sukadiri.


“Kita akan kontrol dan kumpulkan hasil dokumen kegiatan proyek infrastruktur yang ada, yang nantinya akan kami sampaikan kepada inspektorat, kejaksaan hingga BPK,” tandasnya. 

(Aris)