Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rodek Aktivis Pantura Menyoroti Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV.Raja Contrucion Di Kelurahan Sepatan

Kamis, 14 April 2022 | April 14, 2022 WIB Last Updated 2022-04-14T08:23:10Z


Tangerang- Liputan86.com- Proyek  Pembangunan jalan paving block, yang dikerjakan oleh CV. Raja contruction dengan anggaran RB. 99.685.000 dengan panjang 86 meter, Lebar 3,5 meter yang berlokasikan dilingkungan perumahan viola, kelurahan sepatan, Kecamatan sepatan, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari anggaran APBD 2022 Tangerang,Kamis (14-04-2022 )


Aspirasi pagu dewan hasil uang pajak yang berbentuk proyek paving block dalam pengerjaanya proyek ini tidak sesuai spek dan banyak kecurangan untuk merauk keuntungan yang besar dalam pengerjaanya, contohnya faving lama tidak dibongkar lagi, dan jangka waktu kerja pun tidak sesuai dengan jangka batas waktu 30 hari yang ada di papan informasi publik KIP dan KIP pun dipasang di tembok tanpa di lampirkan papan trilpek ada apakah ini.

 

" Rodek aktivis pantura ,saat di Wawancarai oleh awak media liputan86.com terkait pemasangan papan informasi publik KIP, kenapa setiap kerjaan Proyek papan informasi publik ini di pasang atau di tempel di tembok,yang seharus nya papan informasi itu dipasang pake teripek atau bambu itukan sudah ada anggaran nya."kata rodek.



Lanjut rodek, Berita ini sudah tayang bahkan ini yang kedua kalinya,saya sebagai aktivis pantura berhak mengeritisi dan monitoring  setiap kegiatan kegiatan yang  bersumber dari hasil uang pajak rakyat, dan saya heran ke pihak PPTK kelurahan sepatan membiarkan saja disaat ada kerjaan yang tidak sesuai SOP yang sudah ditentukan."ucapan nya


"Akhad khudari selaku Lurah sepatan,saat di konfirmasi berulang ulang melalui via wahsa"f tidak ada jawaban sampai saat ini terkesan mengindar dari publik.


Rodek menambahkan, menurut dugaan pihak PPTK kelurahan dan pihak ketiga kontraktor kerja sama untuk membodohi masyarakat dan manfaatkan keuntungan yang besar."imbuh nya haktivis pantura 


Berharap Badan pengurusan keuangan daerah (BPKD) kabupaten maupun provinsi dalam  naungan dibawah RI berharap dikaji ulang dulu dikala mau pencairan."Tandas nya


(Aris)