Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV.R Blok Dan CV.Putri Rezki Diduga Pekerjaan nya Asal Jadi

Selasa, 19 April 2022 | April 19, 2022 WIB Last Updated 2022-04-19T04:18:43Z


Tangerang, Liputan86.com-  proyek dari  aspirasi dewan terkesan asal jadi dalam pengerjaanya, pasal nya kegiatan proyek paving block dengan anggaran begitu besar Rp.100.000.00 yang dikerjakan oleh CV.R Blok yang beralamat di kp cilongok Rt 05/05 kelurahan pakuhaji, kecamatan pakuhaji,kabupaten tangerang Banten. 

Banyak kejanggalan dalam bahan matrial untuk proyek faving blok,contoh nya makadam yang di tuangkan itu bukan makadam,namun seperti pasir tanah yang digunakan untuk membangun amparan bangunan proyek faving blok,dan ada sebagian kastin lama tidak di bongkar, dan ukuran kastin pun tidak sesuai Rab.


dan proyek saluran air limbah (spal) yang sudah tayang kedua kalinya dalam pemberitaan, proyek dengan anggaran RB.100.000.00 dikerjakan oleh CV.putri Rezki ,begitu besar dengan anggaran hasil dari uang pajak rakyat, namun sangat disayangkan kegiatan ini membuat para kontraktor merauk keuntungan yang sangat besar mengakibatkan kegitan asal jadi dalam pelaksanaanya, pasal nya pasangan tidak di galih lagi,dan pasangan batu pun naik sebelah, mengakibatkan tidak kuat lama dan mudah rapuh sangat disayang kan.


proyek pembangunan spal batu belah dan paving block  itu  diduga dikerjakan asal - asalan. Selasa ( 19-04-2022) 


"Inisial AM, haktivis pantura saat di konfirmasi media, membenarkan bahwa yang digunakan untuk amparan makadam.terlihat jelas itu sepertinya tanah pasir bukan makadam diduga tidak sesuai RAB yang ada."ucap inisial AM.


"Jika dilihat dari proses pembangunan yang saat ini dikerjakan, kami menduga qualitas kekuatan pembangunan spal dan paving block tersebut akan mudah rusak," ungkap AM


Disamping itu, kata inisial AM, papan proyek yang terpasang dilokasi tidak dicantumkannya panjang dan lebar pada volume kegiatan, pasal nya bila mana setiap kegiatan tidak terbuka kita mengacu ke  UU KIP NO 14 tahun 2008 dan ini sudah jelas kegiatan yang ada di kecamatan Pakuhaji yang  telah membodohi publik, akan ada indikasi penyimpangan terhadap pembangunan yang dikerjakan.


 "Kenapa tidak itu terjadi, karna dalam papan proyek masyarakat tidak tahu panjang dan lebar atau tinggi yang dibangun dalam kegiatan proyek tersebut, dan ini ada apa?," ungkap insial AM.


"Agus salah satu pengawas kecamatan saat dikonfirmasi oleh awak media,melalui via washa"ff wea itu pengawasan pak bucek dan indra coba aja hubungi mereka pak aris."kata agus 



AM'menambahkan, padahal jelas sumber proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2022, artinya terlaksananya pembangunan tersebut atas partisipasi masyarakat membayar pajak, diduga PPTK kecamatan pakuhaji ada bermain konglingkong dengan para pihak ke tiga (kontraktor),pasal nya tidak tegas untuk mengawasi proyek aspirasi dewan 


Berharap Badan pengurusan keuangan daerah (BPKD) kabupaten maupun provinsi yang naungan dibawah RI berharap dikaji ulang dulu dikala mau pencairan.


"Masyarakat wajib tahu secara real pembangunan tersebut," pungkasnya

(aris)