Liputan86.com - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Jawa Barat.
Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean menjelaskan terkait laporan yang dilayangkan pada Kamis (21/4/2022) tersebut.Pihaknya menilai pernyataan pengacara kondang itu di media sosial terkait perhimpunan tersebut telah menyesatkan dan membuat resah.
“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota,” terangnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
“Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unggahan Hotman soal DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam.
Dalam unggahan tersebut, Hotman menyebut bahwa atas putusan itu, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya tidak sah . Roelly pun kemudian mempertanyakan di mana relevansi dan apa dasar Hotman menyatakan tidak sah.
Padahal menurutnya, Otto telah diangkat melalui Munas dan dilantik untuk tahun 2020 sampai 2025.
Ia juga menyebut Hotman merupakan salah satu Wakil Ketua Umum Peradi periode Fauzi Hasibuan sehingga seharusnya tahu tentang masalah itu.
Menurut Roelly, pernyataan Hotman terkait persoalan tersebut lah yang telah menyesatkan serta meresahkan.Roelly mengungkapkan pihaknya melayangkan laporan agar anggotanya tidak terprovokasi oleh pernyataan Hotman tersebut.
Ia juga mengaku telah menahan diri dan anggotanya agar tidak ke Jakarta hingga akhirnya memilih mengambil langkah hukum.
Sementara itu, Hotman sebelumnya memang terlibat perang dingin dengan Otto Hasibuan dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu, kemudian berujung pada keluarnya Hotman Paris dari keanggotaan Peradi. (Harery/Gandi/Supri/Rustam)