Tangerang,Liputan86.com-Proyek Peningkatan Pembagunan Turap di Kampung Rawa kalong RT.01 RW.02 kelurahan Pakuhaji Kecamatan pakuhaji, diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, Minggu (10-04-2022)
Akibatnya, proyek penataan turap saluran air yang pendanaannya bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Tangerang itu hasilnya tidak maksimal, seperti pondasi turap yang tak digali sangat dangkal, namun langsung dilakukan pemasangan batu belah.
Sehingga patut diduga Proyek Pembangunan Turap senilai Rp. 100.000,00 itu dikerjakan oleh CV. Putri Rezky tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantawan awak media di lapangan, hasil pengerjaan Proyek Pembangunan Turap itu menuai perhatian sejumlah Lembaga dan media.
"Amin haktivis pantura saat dikonformasi oleh media, menduga kegiatan saluran air ini banyak kejanggalan dalam pemasangan batunya,contohnya dalam pemasangan batu naik sebelah, dan tidak sesuai RAB yang ada."ucap amin
Lanjut amin,nampak disayangkan kegiatan proyek ini dari hasil uang pajak rakyat yang seharusnya dalam pelaksanaan PPTK kecamatan harus bisa monitoring kegiatan ini,atau bisa menegur pihak ketiga agar pembangunan ini bagus dan rapih,kemanakah PPTK kecamatan."ucapa nya
Berita ini masih dalam klarifikasi orang terkait belum bisa di hubungi,mangka berita ini ditayangkan."tandas nya.
(Aris)