Tangerang,Liputan86.com- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88, Selasa.(15-03-2022)
PNS dengan inisial T (46) tahun ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.
"Jaro uki saat dikonfirmasi, terkait adanya penangkapan"iya betul pak sebelum penangkapan atau penggerebegan kediamanya dari pihak densus 88 meminta ijin kesaya dulu." Kata jaro uki
Lanjut jaro uki, penangkapannya tadi pagi usai sholat subuh sekitar jam 5.25.WIB.
Penggeledahan dirumah nya Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan,semacam kitab juga diamankan dari kediaman yang bersangkutan."kata jaro uki.
"Jhon kariawan perumahan samawa perwakilan dari pengembang saat dimintai keterangan oleh media terkait penempatan tempat tinggal sipihak teroris,saya hanya sebatas menjual perumahan saja.
Adapun kegiatan dia saya tidak terlalu mendalam." Kata jhon
Kades ridwan, mengimbau kepada setap setap nya dikala penduduk yang belum bikin domisili silakan bikin didesa agar dari pihak desa mengetahui dikala ada hal hal yang tidak di inginkan contoh seperti kejadian ini bener benar saya tidak mengetahui." Terang lrh Ridwan.
(Aris)