Jakarta,liputan86.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian porsi sebanyak 3 persen dari total Dana Desa yang diperoleh setiap desa untuk digunakan sebagai biaya operasional kepala desa atau kades.
Jokowi mengaku sebelumnya Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat APDESI Surtawijaya sempat meminta porsi 4 sampai 5 persen dari total anggaran untuk biaya operasional kades.
Namun, Jokowi menolaknya dan hanya menyepakati 3 persen. Jokowi baru akan mengabulkan permintaan Surtawijaya pada tahun berikutnya.
Demikian Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dihadiri sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia.
Namun, Jokowi menolaknya dan hanya menyepakati 3 persen. Jokowi baru akan mengabulkan permintaan Surtawijaya pada tahun berikutnya.
Demikian Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dihadiri sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia.
" Pak Surta minta 'Pak Presiden, kalau bisa ya 4-5 persen dari total anggaran (untuk biaya operasional). Saya katakan 'Ndak, ndak, ndak'," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2022) kemarin.
"Untuk yang pertama ya saya berikan 3 persen. Nanti tahun berikut bisa ke 4-5 persen. Ini tolong dicatat."
Jokowi mengungkapkan alasannya menyetujui biaya operasional 3 persen dari total dana desa yang diterima karena para kepala desa sudah mendapat dana operasional dari kabupaten.
"Bapak ibu semua kan juga sudah dapat dari pemerintah kabupaten, iya kan? Ada khusus dana operasional dana desa," ujar Jokowi.
Penulis : Yandri