Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rumah Makan PT Anugerah Padi Padi Melanggar Perda No 20 Tahun 2004

Selasa, 29 Maret 2022 | Maret 29, 2022 WIB Last Updated 2022-03-29T03:45:20Z


Tangerang, Liputan86.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan pakuhaji melakukan penutupan PT Anugerah padi padi Tanpa memiliki IMB dan belum melengkapi persyaratan untuk membuka perusahaan di sertai Rumah makan tersebut, selasa, (29-03-2022)


Hal itu di ungkapkan Kasie Trantibum kecamatan pakuhaji melakukan penutupan Ke PT Anugerah padi- padi, yang berlokasi di jalan Raya pakuhaji Desa Keramat Rt 001/019 Kecamatan Pakuhaji, karena perusahan rumah makan tersebut belum melengkapi izin yang mana aturan Perda no 20 tahun 2004 ,yang sudah diterapkan oleh Pemerintah daerah (Perda).


Jamaludin,SE. selaku Kasie Trantibum,Kami menutup PT padi-padi sementara, karena perusahan tersebut belum melengkapi izin IMB, saya bersama anggota melakukan penyegelan sementara," Jamaludin Saat di kompirmasi oleh awak media Liputan86.com


Jamaludin Menambahkan, atas perintah atasan saya (pak camat Red) jika ada perusahan atau PT, yang belum memiliki IMB tutup saja , sebelum pemiliknya menunjukan surat izin ujarnya.


Maka itu kami beserta anggota Polpp akan mengambil sikap tegas pada tgl 26-03-2022 untuk menutup total sebelum perusahan tersebut membuat IMB serta mengurus nya," tegasnya


Sementara di tempat yang sama warga inisial (RK) 50 thn  mengatakan bahwa

Saya sebagai masyarakat setempat atas nama pribumi tempat tanggal lahir saya merasa tidak dihargai oleh adanya PT padi padi dengan adanya kegiatan pariwisata yang selama ini belum ada izin ucapnya.


"Ahmad Taufik kepala dinas lingkungan Hidup Dan kebersihan (DLHK), saat dikonfirmasi pada tgl 23-03-2022 melalui via wash"f wea ,terkait perizinan lingkungan, Berkaitan legalitasnya/perijinannya diawali dari zonasi atau rencana Tata ruang wilayahnya yg menjadi kewenangan Dinas Tata Ruang dan Bangunan.Klw DLHK  berkewenangan dalam kajian lingkungan, apabila dari zonasinya sesuai ketentuan.ungkap kepala dinas DLH


"Lanjut warga keramat insial RK,yang tidak bisa disebutkan namanya,saya mohon kepada pihak kecamatan dan yang mempunyai penegak perda no 20 thn 2004 satpol pp kecamatan pakuhaji, berharap PT padi padi yang sekarang ini ditutup sementara, berharap selamanya ditutup dikalau ijin lingkngkungan dan IMB nya belum beres."tandasnya.

(Aris)