Tangerang,liputan86.com - Kepala desa (Kades) adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah desa dan pemerintah daerah.
Selain itu, sebagai kades harus menjadi contoh teladan, baik dalam kehidupan beragama, bersosial, berpolitik dan bernegara. Seperti yang sudah dilakukan oleh Rohadi Kamaludin, Kades Desa Sukamanah kecamatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang Banten.
Secara gamblang Rohadi Kamaludin mengungkapkan, sejak dirinya di Lantik sebagai kades Sukamanah merupakan amanah dari masyarakat dan bentuk pengabdian serta dedikasi selaku putra desa asli Sukamanah.
Sebagai Kades dan Juga Tokoh Ternama di desa Sukamanah, Rohadi yang sering di panggil masyarakat, lurah sakti jaya kuasa. (LSJK) atau sapaan akrabnya, berharap dengan kepemimpinannya sebagai kades Sukamanah, kesejahteraan masyarakat meningkat, baik secara pendidikan dan ekonomi sosial.
Secara garis besar LSJK sapaan akrabnya menilai, masyarakat sukamanah adalah masyarakat yang dapat menjaga keberagaman perbedaan, mengedepankan musyawarah dan menjunjung tinggi kehormatan para tokoh masyarakat sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang kondusif dan saling menghargai.
" Saya Alhamdulillah kali ini masih di percaya oleh masyarakat hingga ketiga kalinya menjadi kepala desa Sukamanah, tentu sejak tiga periode sebagai kepala desa banyak hal yang harus saya benahi berlahan-lahan dari berbagai Aspek, saya memulai dari kedisiplinan rekan-rekan kerja saya di kantor desa Sukamanah sesuai dengan ilmu kedisplinan yang saya dapat pada saat saya mengikuti pendidikan Infanri (PUSNIF) di Cimahi selama satu bulan, tentu ilmu yang saya dapat itu saya terapkan di lingkup desa dan kedisplinan sudah jauh berubah, juga berlahan mulai ada kemajuan",. Ujar Rohadi kepada desa Sukamanah yang juga jebolan pendidikan Infanri (PUSNIF) Cimahi.
"Desa Sukamanah akan terus kembangkan MUKM sebagai landasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Salah satu contohnya yang sedang berjalan saat ini adalah pengembangan UMKM di desa Sukamanah, hal tersebut merupakan salah satu pembangunan potensi sumber daya manusia dengan tujuan utama adalah untuk mensejahterakan masyarakat desa Sukamanah",. Kata Rohadi yang menjabat kepala desa tiga periode.
Baginya, untuk menjadikan masyarakat sukamanah sejahtera harus mempunyai strategi yang tepat, meski ada hambatannya namun tetap kami komitmen untuk terus berjalan.
Hal itulah yang membuat kami sebagai pemerintah desa harus ekstra memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah selalu hadir dan berusaha mensejahterakan masyarakat melalui pemerintah desa,” kata Rohadi
“Membangun sinergis komunikasi antar lembaga masyarakat, media dan elemen lainnya agar tercipta kedekatan personal dan rasa saling memiliki, sehingga tercipta sistem pemerintahan dan kehidupan sosial, serta masyarakat yang saling menjaga kebersamaan,” tutur pria yang terkenal baik hati di desa Sukamanah.
Selain dituntut untuk mensejahterakan masyarakat, sebagai kades harus mempunyai inovasi atau terobosan yang strategis, seiring berkembangnya teknologi. Menurutnya, sistem digitalisasi dan kedisiplinan menjadi inovasi utama bagi sistem Pemdes Sukamanah, seperti adanya website desa, Sistem pelayanan digital Sispat (Sistem Pelayanan Terpadu), yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan serta mendorong transparansi publik secara luas",. Tandas Rohadi.
“Kami fokuskan pembaharuan kepada internal kinerja pemdes, sehingga nanti para aparatur desa dapat melayani masyarakat dengan baik pula. Karena pada dasarnya fungsi utama Pemdes adalah melayani masyarakat",. Tutup Rohadi.
Penulis : Aedi Soesanto, SH