Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus korupsi penyelenggaraan Formula E

Rabu, 23 Maret 2022 | Maret 23, 2022 WIB Last Updated 2022-03-23T04:15:32Z


Jakarta,liputan86.com -Seiring pemeriksaan Prasetyo Edi di KPK, kelompok massa mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor Formula E menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Firli Bahuri cs, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam aksinya mendesak KPK di bawah pimpinan Firli lebih serius menangani dugaan korupsi Formula E. Komisi antirasuah juga diminta berkolaborasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan audit investigatif terkait Formula E. Selasa 12 Maret 2022.


"Satu persatu saksi adanya kasus dugaan korupsi Formula E sudah mulai dimintai keterangan kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan hari ini, momentum Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pagi ini diperiksa kembali terkait penyimpangan anggaran dan sebagai upaya membuka tabir korupsi di ajang mobil balap listrik tersebut. Saatnya KPK menunjukkan keseriusannya untuk membongkar kasus dugaan Formula E hingga tuntas," tegas Koordinator Aksi, Ali Ibrahim. "KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan dan kerugian negara yang ditimbulkan," kata Ali lagi.

Dalam menyampaikan aspirasnya, pendemo juga menggelar aksi teatrikal menjadi sosok mirip Tuyul dan berkeliaran di area Gedung KPK dengan dikalungi tulisan "TUYUL GARONG DUIT RAKYAT FORMULA E".


Aksi teatrikal itu sebagai simbol agar penyidik KPK segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku dugaan kasus korupsi Formula E yang disinyalir merogoh ratusan miliar duit rakyat tersebut

Lebih lanjut, Ali meminta KPK untuk membuktikan kinerjanya yang dinilai tidak memuaskan publik. Hal itu berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan kinerja KPK melempem dalam upaya pemberantasan korupsi. 


"Di sinilah menjadi ajang pembuktian bagi KPK untuk serius membongkar kasus dugaan korupsi Formula E yang syarat kejanggalan mulai dari awal, proses hingga pelaksanaan," katanya lagi. (Mulyono/Pasha/Aziz)