Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Pekerjaan Paping Block Kelurahan Sepatan Mencuri Batas Waktu Hari Yang Sudah Ditentukan

Jumat, 25 Maret 2022 | Maret 25, 2022 WIB Last Updated 2022-03-25T08:52:21Z


Tangerang- Liputan86.com- Proyek  Pembangunan jalan paving block, yang berlokasikan dilingkungan perumahan viola, kelurahan sepatan, Kecamatan sepatan, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari anggaran APBD 2022 Tangerang,kamis (24-03-2022)


kegiatan pengerjaan paving block tersebut tidak sesuai spek dan banyak kecurangan dalam pengerjaan proyek bahkan paping Block lama tidak dibongkar dan diduga mencuri hari dalam pengerjaan kegiatan tersebut, mengakibatkan kualitas mudah rapuh dan papan proyek yang tertera atau tercantum 30 hari jangka waktu pengerjaan proyek pemasangan paping block.


Hal itu di ucapkan Rodek aktivis pantura saat saat di Wawancarai oleh awak media liputan86.com,menjelaskan terkait proyek paping block jalan yang berada diperumahan viola sepatan, yang seharusnya dalam pemasangan yang benar yaitu paping lama harus dibongkar dulu terus amparan makadam pun harus di pake, Memang benar terlihat di Ampar makadam akan tetapi di ampar hanya seperti menabur bunga di atas kuburan, dan seharusnya sebelum dikerjakan harus di woles, agar proyek tersebut kuat dan tidak mudah goyang." ucapnya



Disinggung terkait hari tertera dalam pengerjaan proyek paping block di CV.Raja Construction dengan nilai anggaran pun sangat besar RB.99.865.000.00.sudah tertera atau tercantum dalam pengerjaan batas waktu nya 30 hari,diduga menurut kami selaku sosial kontrol pekerjaan itu tidak mencapai jangka waktu yang ada di papan inpormasi (KIP) ditentukan."katanya



Dimana Kegiatan tersebut Tidak sesuai kontrak dan(SOP)kegiatan tersebut di duga kurang nya bahan  matrial yang semesti nya dari hasil invistigasi aktivis pantura  di lapangan terlihat jelas pihak ketiga ingin bermain curang tujuan nya merauk ke untungan yang sangat besar."imbuhnya


Sementara itu, Akhad khudari selaku Lurah sepatan, pada sekitar tgl 14-03-2022 saat dikonfirmasi ke awak media liputan86.com,saya sudah mengarah kan ke kontraktor, agar kegiatan proyek khususnya diwilayah kelurahan agar rapih dalam pengerjaan proyek."kata lurah


Dimana Yang seharusnya pejabat Pelaksana teknis (PPTK) yang semestinya memonitoring kegiatan tersebut tidak terliahat dilokasi pada waktu pengerjaan."tegas nya.


Sangat disayangkan kegiatan ini yang seharus nya jangan di cairkan dulu karena banyak dugaan Dan kejanggalan yang harus dikaji dulu. 

(Aris)