Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan 34 Pekerja Migran Indonesia illegal

Rabu, 09 Februari 2022 | Februari 09, 2022 WIB Last Updated 2022-02-09T08:39:54Z


Tanjung pinang,liputan86.com -TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersinergi dengan TNI-POLRI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022). 


Kronologis kejadian berawal ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, Lanal TBA menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tg Tiram dengan tujuan Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.


Dari keempat orang yang ditangkap tersebut, selanjutnya Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Sebayang berkoordinasi dengan TNI Polri setempat mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia.


Saat ditangkap, ternyata di atas kapal motor yang bernama KM Kayla itu terdapat 30 calon pekerja migran Indonesia  yang dalam keadaan berlumuran lumpur, dikarenakan mereka harus berenang dilumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia. Sehingga total ada 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personil gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat.


Saat ini Kapal KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL, sedangkan ke 34 pekerja migran tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang.  (TNI Angkatan Laut)