Jakarta,liputan86.com - Kasus Pencurian Mobil yang terjadi di Cengkareng pada Tanggal 27/01/2022 di Cengkareng Jakarta barat terkesan lamban dan jalan di tempat, hal itu membuat ketua umum perkumpulan wartawan online independen Nusantara (PWOIN) siap bersurat ke mabes polri.
Kejadian itu bermula Pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, pemilik mobil nisan grend Livina warna abu-abu tua metalik nopol B2501BBG pemilik atas nama Mohamad amin. meminjamkan mobil kepada rekannya atas nama Widodo, sekira pukul 14:00 datang 5 oknum Depkolektor mengatasnamakan dari Lising BFI, yang menyampaikan kepada Widodo bahwasanya mobil tersebut masih tunggakan pembayaran berdepatan dengan Widodo yang pas mau keluar untuk berbelanja, Widodo langsung menyampaikan kepada Depkolektor agar menunggu sebentar karena mau keluar untuk berbelanja sebentar di depan.
Usai pulang dari berbelanja mobil yang terparkir di depan Indomaret lenyap atau hilang seketika, Widodo langsung menelpon ke pemilik mobil atas nama Mohamad amin, Mohamad amin langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, namun laporan korban di tolak oleh unit 1 Polsek Cengkareng.
" Saya Korban langsung melanjutkan perjalan menuju Polda metro jaya untuk membuat laporan, laporan kehilangan di terima oleh SPKT Polda metro jaya dengan no laporan LP/B/488/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Setelah kurang lebih laporan korban belum juga di proses melalui kuas hukum korban mengecek perkembangan laporan pada tanggal 07 Febuari 2022 ke Polda metro jaya, melalui direkrimum Polda metro jaya, mengeluarkan surat rekomendasi pelimpahan kasus tersebut ke polres metro Jakarta barat yang dibawah sendiri oleh kuasa hukum korban diterima oleh Resmob polres metro Jakarta barat, namun sayang sekali kuasa korban tidak bisa menemui penyidik yang di tunjuk dan tidak bisa mendapatkan nomor penyidik untuk melakukan Komenikasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus pelaporan pencurian",. Jelas Mohamad amin korban pencurian
Persoalan tersebut membuat ketua umum perkumpulan wartawan online independen Nusantara (PWOIN) angkat bicara.
"Saya akan segera mungkin bersurat ke mabes polri Karen laporan korban terkesan penangananya lamban dan bahkan seperti berjalan di tempat, harusnya laporan pencurian penangananya lebih cepat dari kasus-kasus lainnya karena pencurian jelas kejahatan luar biasa, korban yang melaporkan kurang lebih sudah 1 bulan ini blum mendapatkan kepastian hukum, perkembangan laporan korban saja pihak penyidik belum perna menyampaikan perkembangan laporan baik kepada kuasa hukum korban maupun kepada korban sendiri",. Kata feri rusdino
Korban juga, lanjut feri rusdino yang juga salah satu toko sentral di pers nasional, sudah mengadukan kepada presisi polri melalui aplikasi presisi namun korban belum mengetahui nama lengkap penyidik yang menangani kasus tersebut, korban bahkan langsung direspon baik oleh aplikasi presisi polri melalui email, untuk itu saya berharap pihak kepolisan harus bisa bekerja secara profesional, apalagi pihak kepolisan sudah mengambil bukti-bukti berupa cctv dan lain-lain",. Harap feri yang juga salah satu toko penting di ikatan penulis jurnalistik Indonesia (IPJI).
Hingga berita di naikan kami belum dapat konfirmasi kepihak penyidik polres metro Jakarta barat. (Dr/ys)