Tangerang,liputan86.com - Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota – Polda Metro Jaya berhasil membekuk 7 para Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 12 Minimarket Alfamart dan Indomaret di wilayah hukumnya. kendati penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Teluknaga IPDA Aditya Wijanarko SH.
Awal mula kejadian, pada saat saksi datang ke toko pukul 06:00 WIB dengan maksud untuk membuka toko tersebut sudah dalam kondisi terbuka.
“Pintu rolling door rusak dan barang barang di dalam toko dalam kondisi berantakan”. kata Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo S.I.K. didampingi Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhistira saat konferensi pers di Mako Polsek, pada Selasa 22-2-2022 Siang.
“Dari laporan yang kami dapat ini, Jajaran Polsek Teluknaga memburu para Pelaku, Alhasil dari kerja keras anggota kami berhasil menangkap ke 7 pelaku”. jelas Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo.
Dikatakan Kapolsek Darma, ke 7 pelaku tersebut yakni, RR, JP, Na, CS, DD, IB dan S. satu orang pelaku di antaranya menjadi otak pelaku dan satu penadah.
“Para pelaku ini kami tangkap berikut barang bukti yang kami dapat 1 buah Gunting Besi, 1 buah Linggis, 1 buah Obeng, 1 buah Tang, 1 buah Besi Congkel, 125 Bungkus Rokok berbagai merk, 20 minyak Goreng berbagai merk, Rekaman CCTV dan 2 unit sepeda motor”. Jelas Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo S.I.K.
Diketahui para pelaku tersebut dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (Devi/Endo/rustam)