Tangerang, Liputan86.com– Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten menutup sementara wahana bermain anak di dua titik di wilayah Pasar Kemis yakni di Depan Pasar Modern,dan Desa Sukamantri di Kelurahan Kutajaya,kecamatan pasar Kemis,30 januari 2022
“Penutupan sementara sebagai upaya mencegah dan antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 terutama juga mencegah penyebaran varian Omicron,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Zain melanjutkan, proses penutupan sementara dilakukan dengan humanis dan persuasif, Pemilik atau pengelola tempat wahana bermain anak diajak berdialog dan diberi edukasi serta imbauan agar para pengunjung dan penglola tidak tersinggung.
“Melalui dialog yang persuasif, disertai edukasi juga imbauan, pengelola juga mengerti dan bersedia menutup sementara kegiatannya,” ujar Zain.
Pada kesempatan itu, lanjut Zain, petugas juga terus memberikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Serta mendukung dan ikut program vaksinasi sebagai upaya membentuk herd immunity,” tandasnya.
(Aris)