Jakarta,liputan86.com - Kehilangan mobil Gren Livina warna abu-abu nopol B 2501 BBG di alami oleh Mohamad Aming (43) warga RT 02 RW 03 Kamal Kalidres Jakarta barat, Kamis, 27/ Januari/2022.
Bermula dari mobil Gren Livina abu-abu nopol B 2501 BBG di pinjamkan oleh Mohamad Aming kepada Widodo warga Cengkareng Jakarta barat pada hari Rabu, 26/Januari/2022, mobil tersebut di parkir di pinggiran jalan dekat rumah Widodo, besok harinya pukul 13.00 sekelompok oknum Depkolektor sekitar 5 orang mendatangi rumah Widodo dan menyampaikan kepada Widodo kalau mobil tersebut belum di bayar atau ada tunggakan.
Berdapatan dengan Widodo yang juga pas mau keluar dan berbelanja di luar, widodo pun meminta ijin sebentar karena mau keluar untuk berbelanja , sepulangnya dari belanja mobil Gren Livina yang terparkir di jalan raya dekat rumahnya hilang begitu saja.
Diduga mobil Gren Livina abu-abu nopol B 2501 BBG di derek paksa oleh oknum Depkolektor.
" Memang sekitar jama 1 siang itu Depkolektor ada yang datang mengatasnamakan dari Lising BFI, dan menyampaikan ke saya bahwa mobil Gren Livina itu ada tunggakan pembayaran, tapi kan saya juga pas sekali mau keluar belanja, setalah saya pulang ko mobil sudah nggak ada, lalu saya telpon lah pemilik mobil",. Kata Widodo
" Waktu kejadian Okum Depkolektor itu menderek mobilnya ada tukang parkir dan cctv di Indomaret bisa di lihat, karena menurut keterangan dari salah satu tukang parkir di Indomaret bilangnya mobil itu di derek oleh oknum- Depkolektor itu ",. Ujar Widodo.
Ditempat yang sama Mohamad Aming selaku pemilik mobil Gren Livina abu-abu nopol B 25 01 BBG, langsung menuju Polsek Cengkareng untuk melaporkan perbuatan tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh sejumlah Depkolektor.
"Saya berembuk bersama keluarga dan akhirnya sekitar jam 9 malam saya dan keluarga dan juga ada beberapa teman-teman datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kehilangan mobil, namun sayang sekali laporan kami blum bisa diterima, dengan alasan subit 1 Reskrim Polsek Cengkareng mengatakan bahwa harus ada surat keterangan dari Lising, kami sempat sampaikan ke pihak Reskrim kalau yang mau kami laporkan bukan hutang piutang, tetapi tindak pidana pencuriannya, karena waktu di ambil di ambil tidak ada pemberitahuan dan mobil dalam keadaan terkunci dan kunci dan STNK berada di tangan kami, jelas itu pencurian",. Tandas Aming
" Karen laporan kami tidak di terima kami langsung malam itu juga ke Polda metro jaya untuk membuat laporan pencurian, ternya di Polda metro menerima kami dengan sangat santun, langsung laporan kami di terima, masih dalam lidik dan masih menunggu tidak lanjut dari pihak penyidik",. Terangnya. (Tim)