Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hasil Musyawarah Kesepakatan Bersama, Salah Satu Anggota BPD Desa Banyu Asih Diberentikan

Sabtu, 08 Januari 2022 | Januari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-01-08T10:19:27Z


Tangerang Liputan86.com Dengan beredarnya berita terkait pemberentian anggota BPD desa banyu asih kecamatan mauk, dengan pemberentian sebelah pihak tidak dibenarkan oleh dadang wakil ketua BPD desa banyu asih kecamatan Mauk, Jumat 7 januari 2022.


"dadang mengungkapkan kepada awak media liputan86.com Dasar dasar usulan pemberentian anggota BPD oleh masyarakat kejaroan satu antara lain,(1 )anggota BPD yang dimaksud telah menyalah gunakan wewenang sebagai anggota BPD dengan bukti terlampir.

(2.)mosi tidak terpercaya masyrakat kejaroran satu kepada saudara suherman sebagay anggota BPD yang merupakan keterwakilan wilayah tersebut."Kata Dadang kepada awak media


"Dadang wakil ketua BPD banyu asih membenarkan bahwa saudara suherman anggota saya berhentikan karena dasar pemberentian saudara suherman telah menyalahi aturan dan wewenang ke anggotan BPD Desa banyu asih kecamatan Mauk.


disinggung soal BOP  dadang membantah karena ,soal BOP bukan buat pribadi tapi melainkan buat organisasi,kalau BOP di tahun 2020 disilfa kan.Tegasnya



Lanjut dadang,menututurkan hasil keputusan pemberentian  suherman anggota BPD, itu hasil keputusan unsur wilayah bukan sebelah pihak.


Sebelum pemecatan bahkan dadang selaku wakil BPD desa banyu asih kecamatan mauk, sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada kepala desa, dan kecamatan, agar semua mengetahui bahwa anggota BPD yang bernama suherman dipecat resmi bukan sebelah pihak."ucapanya dadang


"Mulyadi toko masyrakat kejaroan satu saat dimintai keterangan oleh media terkait pemberentian  anggota BPD desa banyu asih,membenar kan diwilayah kejaroan satu saya telah mensetujui dengan adanya pemberentian salah satu anggota BPD di desa banyu asih kecamatan mauk.


"Hariri kepala desa saat di konfirmasi melalui via washaf  terkait pemberentian salah satu anggota BPD,membenarkan dan saya sudah mengetahui dengan adanya pemberentian anggota BPD bahkan Dari ketua BPD dan hasil musyawarah pun sudah bahkan dari pihak ketua BPD sudah melayangkan surat tembusan kedesa dan kecamatan bahkan ke kabupaten pun sudah mengetahui." Tegas nya.

( Aris)