Jakarta Liputan86. Com- Kapolsek Sepatan, Tangerang, Ajun Komisaris Oky Bekti Wibowo dicabut dari kedudukannya sebagai Kapolsek sesudah bisa dibuktikan positif konsumsi narkoba tipe sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan Oky dicabut dari kedudukannya dalam rencana pengecekan oleh Sektor Propam Polda Metro Jaya.
"Yang berkaitan di hari ini telah dilaksanakan pencabutan jabatan, dimutasikan ke Polda Metro dalam rencana pengecekan," kata Zulpan ke reporter, Rabu (29/12).
Perubahan ini tercantum pada Surat Telegram nomor ST/588/XII/KEP./2021 yang diberi tanda tangan oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra pada 29 Desember 2021.
Status Kapolsek Sepatan sekarang dijabat oleh AKP Suyatno yang awalnya memegang sebagai Wakapolsek Karawaci.
Zulpan menjelaskan Oky sudah jalani test urine dan dipastikan positif konsumsi sabu.
"Yang berkaitan positif memakai narkotika tipe sabu, amphetamine dan metamfetamin," sebut Zulpan.
Selanjutnya, Zulpan menjelaskan Oky sekarang ini sudah ditahan buat memudahkan proses pengecekan pada yang berkaitan.
"Yang berkaitan ini hari juga dilaksanakan penahanan di Polda Metro, ditangani oleh Sektor Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Awalnya, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim benarkan jika Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo diamankan berkaitan kasus penyimpangan narkoba.
"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda," sebut Abdul saat dikontak, Rabu (29/12).
(Aris/red)