Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nganggur Residivis di Tursino Gasak HP Tetangga Sendiri

Rabu, 17 November 2021 | November 17, 2021 WIB Last Updated 2021-11-17T12:30:35Z


PURWOREJO, Liputan86.com,-Pemuda Pengangguran yang juga residivis berinisial TU (19) warga RT 03/02 Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo harus berurusan dengan pihak berwajib, karena nekad mencuri di rumah tetangganya.


Menurut Kapolres Purworejo melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Markotib, SH, menjelasakan awal mula aksi pencurian dirumah Slamet Santoso yang masih tetangga pelaku, pada saat korban sedang tidur, pelaku masuk rumah melalui jendela yang tidak dikunci.


"Kejadiannya pada hari Sabtu (13/11/21) sekira pukul 04.00 WIB, menurut pengakuan korban, saat bangun tidur, korban hendak memakai HP ternyata HP nya tidak ada ditempat,” jelas Kapolsek, Rabu (17/11/21) saat dikonfirmasi.


Selanjutnya kata kapolsek, korban menuju kekamar anaknya, ternyata HP anaknya juga raib. Bahkan uang didalam dompet yang ditaruh di bawah bantal, juga hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kutoarjo. 


Mendapat laporan adanya pencurian, Reskrim Polsek Kutoarjo langsung melakukan pencarian, sesuai hasil laporan korban yang menyebutkan ciri-ciri pelaku, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dirumahnya, dan diamankan dipolsek Kutoarjo.


"Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta," ucap Kapolsek.


Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Wawan)