Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemasangan Pipa PDAM Oleh PT. Gemilang Kurnia Tama Tim, Diduga tak sesuai Petunjuk Teknis dan Abaikan K3

Rabu, 29 September 2021 | September 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T00:18:01Z


Tangerang,Liputan86.com - Pekerjaan Pemasangan Pipa PDAM oleh PT. Gemilang kurnia Tama Tim,  di jalan Raya Prancis Dadap, kelurahan Dadap, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang, provinsi Banten,tidak sesuai RAB kerja atau petunjuk teknis dan mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Ketika tim investigasi media Liputan86.com melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan, ternyata pekerjaan tersebut tidak ada papan atau plang pekerjaan yang blum di ketahui sumber Anggaran apa atau bersumber dari mana?? Terpantau di lokasi perkejaan galian para pekerja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pakian pekerja terlihat biasa-biasa saja tanpa mengunakan pakian yang Septi dan tanpa mengunakan masker sama sekali.




Pakian untuk para pekerja seharusnya sudah disiapakan oleh pihak pemenang tender yakni PT. Gemilang Kurnia Tama Tim, selaku pihak ketiga yang malakukan pekerjaaan tersebut, ditengah situasi pandemi covid-19 yang masih melanda seluruh tanah air, harusnya pihak PT. Gemilang Kurnia Tama Tim menyediakan semua perlengkapan kerja termasuk protokol kesehatan yang menjadi anjuran pemerintah saat ini.


Terlihat di lokasi pekerjaan pengalian lubang pemasangan pipa PDAM juga tidak sesuai, di perkirakan kurang lebih kedalaman lubang cuman satu setengah meter tanpa ada tambahan pasir, dinding lubangpun mudah roboh karena terdapat genangan air di galian lubang tersebut, dengan ukuran pekerjaan pemasangan pipa PDAM kurang lebih 1,7 kilo meter, Rabu/29/10/2021.




Ditempat terpisah Rian korlab investigasi badan penelitian aset negara Lembaga aliansi Indonesia provinsi Banten angkat bicara.


" Kami minta kepada perusahaan air minum kabupaten Tangerang PDAM yang di bawah naungan langsung badan usaha milik negara BUMN, kalau pekerjaan yang di tender oleh PT yang tidak mematuhi peraturan daerah, yang tidak mengikuti pelaksana dan petunjuk teknis di lapangan, jangan perna memberikan tender pekerjaan kepada PT tersebut ",. Ujar Rian




Papan plang,lanjut Rian tidak ada, pekerjaaan tidak sesuai ukuran pipa sambungan seperti apa tidak di ketahui,para pekerjanya tidak Septi, keselamatan kerja tidak ada, baikan protokol kesehatan, trus PT. Gemilang Kurnia Tama Tim, ini bekerja berdasarkan apa?anggaranya berapa?sumber Anggaranya dari mana? Kalau kedalam lubang dan tambahan pasir tidak digunakan, apalagi dinding tanah dan juga ketebalan pipa tidak di ketahui, pekerjaan tersebut bisa saja dalam waktu dekat hancur lagi, dalam waktu dekat kami akan layangkan surat resmi ke instansi terkait, agar dihentikan pekerjaan sementara waktu, karena dampaknya bisa merugikan uang Negara",.tegasnya.


Kami mencoba konfirmasi ke salah satu pekerja di lapangan.


" iya pak kami hanya kerja saja, kalau pengurusnya itu lapangan biasa di panggil pak bodong, kalau yang dari PT. Gemilang Kurnia kordinator lapangan namanya pak Liswanto",. Kata salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya. 


Mengacu pada peraturan daerah BAB XIII kabupaten Tangerang tentang pemasangan pipa PDAM y air bersih, tanah stabil mempunyai dinding saluran yang tidak mudah runtuh setelah pengalian, minum kedalaman galian 750 mm untuk pipa yang tertanam di bawah permukaan jalan besar tanpa perkerasan, pengurungan dibawah pipa mulai atas pasir sampai dengan garis pipa, diletakan secara berlapis dengan ketebalan +10 cm di atas pipa pada kedalaman 30 cm di atas pipa samai permukaan. ( Tim)