Liputan86.com- Bupati Tangerang Resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 033.3/2663-SETDA Tahun 2021 tentang pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke 76 kemerdekaan republik indonesia.
Surat edaran itu merujuk kepada surat edaran dari Kementrian Sekretaris Negara dan Kementrian dalam negri republik Indonesia.
tentang himbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka hari ulang tahun republik Indonesia yang ke 76 tahun.
Hal tersebut mendapatkan respon cepat dari pemerintahan Desa Banyu Asih Kecamatan mauk Kabupaten Tangerang dan langsung tancab gas melaksanakan surat edaran yang di keluarkan oleh Bupati Tangerang.
Ditemui di kantor Desa banyu asih Kades Desa Banyu Asih mengatakan pemasangan bendera dan umbul-umbul ini dilakukan sebagai bentuk melaksanakan.
surat edaran yang di keluarkan oleh Pak Bupati Tangerang dalam rangka memperingati hari ulang tahun republik Indonesia yang ke 76 tahun ini. Kamis (05/08/2021)
“Bendera dan Umbul-umbul kita pasang di depan kantor Desa banyu Asih dan di sepanjang jalan depan kantor desa guna memperingati hari ulang tahun negara kita yang setiap tanggal 17 Agustus di peringati. Kata Ahmad hariri kepala desa banyu asih
Selain memasang Bendera dan umbul-umbul di depan kantor Desa dirinya juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa banyu asih Kecamatan mauk Kabupaten Tangerang agar bersama-sama mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing.
Sementara hasan salah satu warga desa banyu asih mengatakan saya sudah memasang juga bendera merah putih di depan rumah saya sesuai dengan yang di himbau oleh kepala desa
“Yah saya sudah pasang bendera merah putih di depan rumah saya dan sudah berkibar kibar .”ujarnya. ( Aris)