Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengarahan Irjen TNI Pada Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Atas Pengadaan/Distribusi Paket Obat Covid-19 di Jajaran Kodam IV/Diponegoro

Sabtu, 28 Agustus 2021 | Agustus 28, 2021 WIB Last Updated 2021-08-28T14:41:05Z


Semarang,Liputan86.com

Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) memberikan pengarahan kepada Staf Jajaran Kodim 0733 Kota Semarang (26/08/2021) dan Kodim 0735/Surakarta (27/08/2021) dalam rangka Monitoring dan evaluasi terhadap pengadaan/distribusi obat Covid-19 di wilayah Ko/Sat Jawa Tengah didampingi oleh Pengendali Teknis kegiatan Monev, Brigadir Jenderal TNI Dedy Irwanto, S.E., M.M., C.F.rA., Katim C wilayah Ko/sat Jawa Tengah, Kolonel Cku Drs. A. Nor Tri Kurniawan., M.M., C.F.rA., dihadiri oleh Irdam IV/Dip, Brigjen TNI Aby Ismawan, Danrem 074/Wrt, Kolonel Inf Deddy Suryadi, S.I.P, masing-masing pejabat Dandim  beserta Staf.


Pelaksanaan kegiatan monev distribusi obat Covid-19 merupakan tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden RI pada saat menyampaikan evaluasi atas perkembangan PPKM Darurat, pemerintah telah menyalurkan bantuan Obat Gratis untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 baik itu OTG maupun gejala ringan sebanyak 300.000 paket di wilayah Jawa dan Bali, harapan Bapak Presiden RI, kegiatan pendistribusian paket tersebut dapat mencegah pemburukan kondisi masyarakat tanpa harus ke rumah sakit dengan tetap memenuhi koridor-koridor yang ada terhadap pengadaan dan distribusi obat Covid-19 dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 27 Agustus 2021  di wilayah Kodam Jaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya dan Kodam IX/Udayana




Pada kesempatan ini Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) menyampaiakn ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dan pendistribusian obat sampai ke masyarakat yang terdampak. 


Pada akhir Pengarahannya, Irjen TNI menyampaikan bahwa pelaksanaan pendistribusian obat Covid-19 tersebut harus tetap mengedepankan Prokes serta akuntabilitas dan tetap mematuhi regulasi/ketentuan yang telah diatur dalam buku saku distribusi obat Covid-19 maupun SOP yang ditetapkan oleh Puskes TNI dan Dinkes Wilayah. (Puspen TNI/Lena)