Kabupaten - Liputan86 com.-Pembangunan spal pembangunan gedung prasarana ( PGP) yang berlokasi di kampung gempol sari RW 004 desa gempol sari Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang diduga pengerjaanya asal asalan, pasalnya dalam pemasangan tidak memakai amparan Pasir, Dan diduga kualitas yudit pun diragukan, dan air tidak dikeringkan dulu atau di bendung waktu pemasangan yudit umumnya rabu 25 agustus 2021.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 anggaran (99.420.000)Sebilan puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah.dikerjakan CV.Bumi tiga raksa dalam pelaksanaan pengerjaan diduga tidak sesuay spek RAB yang ditentukan anggaran tersebut.
"Midin Mandor saat dikonfirmasi oleh media Liputan 86.com melalui via washaf wea itu pekerjaan punya siapa kang dan pengawas dari dinas perkim ya mana, gak tau pak saya ma cuma pekerja Saja Dan memborong tenaga saja."kata midin .
Seharus nya pengawas dari dinas perkim Harus memantau kelokasi dan cek ulang karena di papan proyek tersebut dalam pengerjaan batas waktu 75 hari ,Dan diduga Ada pengurangan hari mangka itu setiap pekerjaan wajib transparan dalam pengerjaan karena itu anggaran dari pajak negara yaitu (APBD).Tahun 2021.
"Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas perkim.
Namun sangat di sayangkan CV.bumi tiga raksa,tidak ada transparan publik panjang ,lebar nya tidak tercantum dan mudah untuk para kontraktor meraut ke untungan yang besar .
hingga berita ini ditayangkan dari pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
(Aris)