Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Desa tanah merah membagikan beras BSB sebanyak 1.525KPM melanggar prokes

Kamis, 12 Agustus 2021 | Agustus 12, 2021 WIB Last Updated 2021-08-12T04:44:44Z


Kabupten Tangerang- Liputan86.com-Penyalauran Bantuan Sosial Beras Dari  ( Kementeriaan Sosial RI ) Kepada Warga Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sebanyak 1.525 KPM ,nampak disayangkan pembagian ini tidak Mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19. Penyaluran beras kemensos RI ini di Kantor Desa tanah merah Kecamatan sepatan timur  Kabupaten Tangerang Banten. Selasa11 Augustus2021


Acara penyaluran beras BSB ini di hadiri oleh kepala desa rasyidi syaputra ,seketaris desa ahmad yani s.ip, PT pos tangerang ,,Dan para RT,RW Dan para jaro.Babinsa,binamas.


Saat media Liputan 86.com konfirmasi ke kades mengenai penyaluran bantuan BST kemensos RI Dan PKH mengenai prokes  keteranganya, Iya pak saya selaku kades Sudah memberikan himbauan ke KPM yang dapat bantuan kemensos RI ini,namun susah pak di aturnya KPM ,bahkan saya sudah menghibaukan ke kejaroan ma RT untuk mengatur KPM yang mendapatkan bantuan kemensos RI." Ucapanya


Lanjut,pembagian BSB kemensos RI ini untuk membantu masyrkat yang kurang mampu dimasa vademi covid19  yang masih melanda.




Kades pun mengucapkan terimakasih kepada kemensos RI yang telah menyalurkan bantuan INI kedesa tanah merah."pungkasnya. 


 

Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Beras ( BSB ) bernama yanah ,mengatakan. Bahwa ” Saya mengucapkan Banyak- Banyak Terima Kasih Kepada Pemerintah Desa dan Kemensos Yang Telah Memberikan Bantuan Sosial Beras Ini . sangat membantu apalagi dimasa pademi ini. sekali lagi saya merasa terbantu dengan adanya bantuan ini” kata Yanah." ucapanya. ( aris)