Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tanah milik warga di serobot oleh proyek PT.PLN

Selasa, 13 Juli 2021 | Juli 13, 2021 WIB Last Updated 2021-07-13T05:56:57Z


Liputan 86 com-Proyek galian kabel PLN yang dikerjakan oleh PT Ulujami Teknik di Kampung Sukasari Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang dikeluhkan warga pemilik tanah.


Pasalnya, dalam penggalian tersebut pihak Ulujami baik pekerja ataupun pimpinan perusahan tidak pernah meminta ijin kepada warga pemilik tanah.


Ibu Ami pemilik tanah mengungkapkan, pihak PLN atau pekerja tidak pernah memberitahu sebelumnya, bahwa akan ada penggalian di tanah miliknya.


“Dari ujung sana sampai ujung sini, ini mah tanah milik saya. Ini mah tanah dari jalanan ke sini masih hak saya, pagon ngga ada yang bebilang kali Bu ini mau di gali Bu, ngga ada yang bebilang, yang kerja atau bos nya juga ngga bebilang dulu, RT dan RW nya juga ngga kemari,” kata Ibu ami sambil menunjukan batas tanahnya.




“Saya pernah nanya sama yang masang kabel, pak itu kabel isinya apa berat amat kata yang kerja ini mah tembaga Bu, waduuh takut meledak aja mana ini di pinggir rumah,” ujarnya.


Sementara, mandor proyek saat di temui di lokasi mengatakan masalah izin kepada warga adalah urusan pimpinan, dirinya hanya sebagai pekerja.


“Masalah izin urusan bos, saya cuma hanya kerja,” katanya.


Saat di singgung bahwa dalam lubang galian itu masih banyak airnya, dan tidak di kuras terlebih dahulu mandor mengatakan, “saya tidak di kasih Dieselnya oleh bos,” ujarnya. ( Aris)