Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Salah satu agen diwilayah Kecamatan Mauk Langgar Pedum BPNT

Rabu, 28 Juli 2021 | Juli 28, 2021 WIB Last Updated 2021-07-28T02:26:09Z


Liputan86.com-Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sejatinya untuk menjaga kecukupan gizi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah kecamatan Mauk menyalahi pedum atau pedoman umum. Rabu 28 Juli 2021.


tepatnya Desa Ketapang, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang penyaluran pogram BPNT AGEN MAS DULLOH secara terang-terangan menyalahi aturan yang ada Saat penyaluran KPM menerima beras, telor minyak goreng kemasan, gula pasir, sabun mandi, sabun cuci, sabun pel, pempes, mie instan, sarden di dalam komoditinya


Dalam pedum sudah mengatur bahan pangan yang ditetapkan. Yakni, sumber karbohidrat seperti beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu. Kemudian sumber protein hewani telur, daging sapi, ayam, ikan segar. Lantas sumber protein nabati, kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu serta sumber vitamin dan mineral sayur-mayur, buah-buahan.


"Saat awak media konfirmasi ke Agen dulloh" terkait penyaluaran diluar pedum dulloh pun menjawab, itu hanya sebagian stau separo saja pak yang saya salurkan diluar pedum kemensos " kata Dulloh.


Pemilihan komoditas bahan pangan dalam program sembako bertujuan untuk menjaga kecukupan gizi KPM. Pencegahan stunting melalui program Sembako dilakukan dengan pemanfaatan bahan pangan oleh KPM.


Ketika awak media meminta keterangan kepada PSPBK kecamatan Mauk terkait AGEN DULLOH yang sudah menyalahi pedum atau pedoman umum Iwannudin atau yang biasa disapa Batek Mengatakan." saya selaku pendamping PSPBK Kecamatan mauk sudah menegur terkait bahan yang di bagikan oleh agen ke warga sewaktu pendistribusian bulan mei-juni, 

akan tetapi kenapa agen tersebut pas  dibulan ini malah lebih parah dari bulan kemarin."kata batek kepada awak media


Adapun pedum yang saya baca adalah Bahan pangan yang dapat dibeli oleh KPM di e-Warong/Agen adalah:

a. Sumber karbohidrat: 

beras atau bahan pangan

lokal seperti jagung pipilan dan sagu.

b. Sumber protein hewani: 

telur, daging sapi, ayam,

ikan segar.

c. Sumber protein nabati: 

kacang-kacangan

termasuk tempe dan tahu.

d. Sumber vitamin dan mineral: 

sayur-mayur, buahbuahan.


Batek pun menegaskan agen tersebut membagikan diluar pedum yang sudah di tetapkan oleh kementerian sosial,

untuk itu kami meminta Pihak UNIT BRI Mauk harus tegas untuk menegur agen tersebut"tegas batek


Salah satu keluarga penerima manfaat (KMP) BPNT diwilayah desa Ketapang yang bernisial B menututurkan bahwa dirinya mengakui mengambil pendistribusian Bantuan pangan non tunai diagen dulloh    




" Iya saya ngambil bantuan BPNT sayaa diagen dulloh sebanyak 3 bulan sebesar Rp 600.000 terus saya di tawarin boleh ngambil apa saja yang penting dengan senilai saldo yang ada" tutur KMP kepada awak media


Awak media pun mempertanyakan Kepada KMP yang bernisial (B)bahan pangan apa saja yang didapatkan waktu pendistribusian diagen Dulloh? KMP pun menjawab.


"Saya mendapatkan beras sebanyak 25 kilo, telor, sabun mandi, sabun cuci, odol, shampo, siklon pel, gula pasir, minyak sayur, kecap, mie instan,dan jajan biskuit."jawab KMP 


Ini sudah sangat jelas fatal melanggar aturan pedum Atau pedoma umum yang ada diatur atau di tetapkan oleh kementrian sosial ( Kemensos )


Berharap pihak BRI menarik mesin edisi yang melanggar aturan kementrian  kemensos.


(Aris)