Kabupaten - onlen indonesia-Lembaga Banten Corruption investigation (BCI) menyoroti pembangunan jalan betonisasi yang diduga tidak sesuai dengan spek atau rencana anggaran biaya (RAB). Sabtu (09/07/2021) kemaren
Proyek Pembangunan jalan Betonisasi Diperumahan Nuansa Mekarsari 1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten Senilai Rp 189.140.000,00 yang Di Biayai Oleh APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021, Yang dikerjakan Oleh CV BUANA BHAKTI Penyebabnya adalah lemahnya kinerja konsultan pengawas.
Menurut Imbron Anggota Lembaga Banten Corruption investigation (BCI) mengatakan hasil pantauan dilapangan pembagunan jalan betonisasi tersebut terdapat beberapa dugaan penyimpangan dari ukuran Ketinggian begisting ada 20cm, namun faktanya yang ditemukan tinggi ketebalan bervariasi ada 14cm bahkan ada juga yang 13cm, dan Amparan Akgregatnya pun harus dipertanyakan karena yang kita temukan seperti bukan akgregat melainkan seperti puing puing bangunan."Kata imbron kepada awak media
Imbron menilai pembangunan betonisasi tersebut diduga adanya unsur kesengajaan dengan indikasi pengurangan Ketebelan yang diduga kuat tidak sesuai spek/RAB.
LSM BCI pun menilai pihak konsultan pengawasan proyek APBD Provinsi Banten 2021 disinyalir tidak profesional dan turut diduga melakukan pembiaran Sampai-sampai pengerjaan proyek pemerintah yang diduga dijadikan ajang korupsi.
“Sebetulnya konsultan pengawasan itu tupoksi sebenarnya apa sih? Pihak Dinas harus tahu bagaimana yang terjadi dilapangan. Karena, jika hal ini dibiarkan maka akan menjadikan kesemena-menaanya bagi para pihak oknum kontraktor dalam menjalankan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terorganisir,”tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, wartawan belum memperoleh informasi dari pihak konsultan pengawasan maupun dinas Perkim Banten dan pelaksana dilapangan. ( Aris/sus)