Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lampu pemadam di jadikan ajang bisnis,Ada APA Dishub

Rabu, 14 Juli 2021 | Juli 14, 2021 WIB Last Updated 2021-07-14T16:22:52Z


Liputan86.com-Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) diwilayah Kabupaten Tangerang yang dilakukan Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten tangerang.14 Juli 2021


guna mendukung PPKM Darurat, mendapat sorotan dari aktivis Kabupaten Tangerang.

Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah menilai, pemadaman lampu jalan yang dilakukan Dishub Kabupaten Tangerang dinilai akan menambah masalah baru untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.


“Saya mendukung dengan PPKK Darurat, dan saya tau niat pemerintah baik untuk mengurangi kerumunan, tapi kalau lampu jalan dimatikan itu udah “ngaco” dan bakal mengundang masalah baru dan akan merugikan masyarakat,” kata Alamsyah.


Alamsyah menegaskan, bahwa pemadaman lampu jalan umum bukanlah solusi untuk mencegah kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan meningkat.


“Pemadaman lampu jalan tentunya akan merugikan masyarakat, dan akan mengundang aksi kejahatan, apakah Dishub akan menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.


“Intinya saya setuju dengan adanya PPKM Darurat, namun untuk pemadaman lampu jalan perlu dikaji ulang, karena akan membahayakan dengan munculnya aksi kejahatan,” sambung Alamsyah.


Sebelumnya beredar surat pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan nomor: 550/739-Dishub/2021, yang ditujukan untuk pimpinan perumahan.

Pemadaman tersebut sesuai instruksi Mendagri nomor 18 tahun 2021 tentang perubahan kedua Mendagri nomor 15 tahun 2018 tentang PPKM Darurat.

Dan intruksi Gubernur Banten no 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat, intruksi Bupati Tangerang tahun 2021 tentang perubahan atas intruksi Bupati Tangerang nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana melalui Kabid PJU Cecep Hindaryanto menjelaskan, pemadaman serentak tersebut akan dilakukan pada ruas jalan protokol, ruas jalan Kabupaten, ruas jalan nasional dan Provinsi Banten yang berada di Kabupaten Tangerang. ( Aris/sus)