Liputan86. Com- Dihubungi lewat sambungan seluler Aktivis senior Sepatan Moh.Jembar Angkat Bicara terkait keluhan KPM di desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang senin 22 Juli 2021.
Bagai mana mau sesuai dengan juklak dan Juknis nya orang agennya di buru untung sebanyak-banyaknya apa lagi pengawasan dari pendamping dan TKSK itu hampir tidak ada di tambah lagi Adanya Agen yang di legalkan di situlah permainan akan terus berlanjut. Kata Jembar
Sambung Jembar Korcam atau pendamping itu tidak boleh dari seorang guru karena walaupun guru honorer dia sudah menerima uang dari negara nah begitu juga dengan BPNT ini sumber gaji nya juga kan dari negara, itu bisa di usulkan untuk di lakukan pergantian,tanya saja sama pak Ujat Kadis Dinsos. Jelasnya
Masih Jembar adanya suplayer kan ini ada lagi permainan, sepanjang itu belum bisa dilakukan perubahan oleh pemerintah daerah maka akan selalu di suguhkan kepada masyarakat miskin adalah pangan yang kualitasnya kurang baik, contoh beras premium tapi nyatanya yang di suguhkan kemasyarakat adalah medium.bebernya
"Kejahatannya banyak dari mengurangi saja itu sudah merugikan masyarakat, penyalur itu sekarang tidak ada yang resmi kalau dulu itu ada sudah ada kerjasama dengan Bulog." Ucap Jembar yang merupakan managemen pasar pelangi
Saat di singgung ada KPM yang menerima komponen Cabe hijau Jembar menjelaskan itu tidak bisa karena komponen Pangan itu adalah salah satunya harbohidrat, Protein, Vit-c jadi kalau cabe itu tidak masuk kedalam ranah pendukung, pokonya selama Program BPNT itu di mobilisasi di situlah letak intraksi untuk kualitas tidak bagus.pungkasnya
Sementara Samsuri wakil koordinator LSM Geram Banten Indonesia saat di temui di kediamannya mengatakan kejadian seperti yang di alami oleh KPM di Desa Pisangan Jaya seharus nya itu tidak mesti terjadi kalau memang pendamping nya melakukan monitoring dengan baik.
"Kalau memang pendampingnya melakukan monitoring dengan baik hal seperti itu tidak akan pernah terjadi, kasihan itu KPM saya akan melakukan investigasi lebih dalam, jika memang benar adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran BPNT di Pisangan jaya saya akan melaporkan ke Dinsos Kabupaten Tangerang agar cepat di tindak.singkatnya. (Aris/sus)