Liputan 86 com. Kabupaten-Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan di laksanakan 4 Juli mendatang hanya tinggal menghitung hari'Seiring waktu, masih tingginya angka covid 19 kampanye untuk calon kades tidak dilakukan secara tatap muka, seperti halnya di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Regulasi itu telah disepakati seluruh stakholders diwilayah tersebut, yang ditanda tangani oleh ketua panitia pilkades, Ketua Panwas pilkades, BPD, Kapolsek Pakuhaji, Danramil 10 Sepatan dan Camat Pakuhaji, juga seluruh calon kades se kecamatan pakuhaji.
Asmawi, Camat Pakuhaji mengatakan, rapat kesepakatan itu atas inisiatifnya, mengingat kasus Covid-19 kembali meningkat oleh karenanya diperlukan rapat pembahasan berkaitan pilkades dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19 Masih ada.
“Saya berinisiatif mengumpulkan mereka semua agar bisa sepakat, karena tinggal beberapa langkah lagi menuju pemilihan, jangan sampai tahapan yang sudah baik malah pelaksanaan nya ada masalah nantinya,” terang Asmawi, Jum’at (18/6/2021).
Yang paling disorot, sambung Asmawi, ialah berkaitan dengan tahapan kampanye. Sesuai acuan Pasal 73 Perbup No. 16 Tahun 2021 tentang pilkades, kampanye bisa dilaksanakan secara tatap muka, diaologis atau hanya pemasangan umbul-umbul.
Dan memungkinkan tidak untuk patuh prokes. Sebab kampanye biasa identik dengan pawai, iring-iringan dan konvoi atau dialogis dengan maksimal 30 orang.
“Membaca dari aturan ini saya mengambil kesimpulan sangat tidak mungkin, khawatir terjadi pelanggaran prokes,” bebernya.
Asnawi mengaku, mengajukan beberapa usulan terkait massa kampanye hingga terjadi kesepakatan hanya dilakukan dengan pemasangan umbul-umbul atau spanduk. Itu pun berlaku juga bertuliskan ajakan, informasi kepada masyarakat dari panitia.
“Alhamdulillah yang disepkati dengan cukup pemasangan spanduk saja. Nanti pemasangannya akan ditentukan oleh pihak panitia titik mana saja yang diperbolehkan,” ucapnya.
Ia menegaskan tidak akan berani bila tidak ada berita acara, Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara yang sudah ditanda tangani oleh seluruh pihak terkait.
“Saya tidak berani lah kalo tidak ada berita acara. Berita acara itu kemudian saya bawa ke DPMPD Kabupaten Tangerang bahwa kita memberikan informasi tidak ada kampanye dalam bentuk apapun selain pemasangan spanduk,” pungkasnya. (aris)