![]() |
Gambar di ambil di lokasi proyek |
Liputan86.com Tanggerang- peningkatan Jalan Betonisasi yang ada diKampung rawa buaya RT 04/ RW 02 desa sarakan
Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang diduga tidak dikerjakan Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan sabtu (05/06/2021)
Proyek betonisasi yang di biayai oleh anggaraan APBD 2021 dimana proyek tersebut itu ajuan dari pagu aspirasi dewan gerindra Dapil 3
Hasil pantauan awak media saat dilokasi tidak terlihat adanya pengawas dan pelaksana maupun kontraktor saat di lokasi
Menurut dedi efendi ketua Lembaga bantuan hukum(LBH)memantau langsung di lapangan terdapat beberapa dugaan penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan jalan rabat beton tersebut tidak sesuai RAB pada saat pengerjaan ,dari ketebalan bervariatif antara 10cm hingga 11cm yang seharusnya 15cm menurut keterangan di lapangan,plastik tidak terpasang full pada permukaan jalan yang akan di cor,dan penerangan pun tidak ada.
Lanjut dedi, pun mengatakan"dari beberapa temuan dilapangan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan jalan rabat beton diKampung rawa buaya RT 04/ RW 02 Kecamatan Sepatan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB."tegasnya
Sementara itu pihak kontraktor ataupun pihak pengawas hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangan. Begitu pula para pekerja dilokasi proyek enggan memberikan keterangan.
(Aris)