Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PPKM Mikro Ketat Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Aturan Kegiatan Belajar Mengajar hingga Tempat Ibadah

Selasa, 22 Juni 2021 | Juni 22, 2021 WIB Last Updated 2021-06-22T03:27:12Z


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mulai menerapkan pengetatan PPKM Mikro pada hari ini, Selasa (22/6/2021). 


Liputan 86 com. Pemerintah mulai menerapkan pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) pada hari ini, Selasa 22 JUNI 2021


Kebijakan itu sebagai upaya menekan laju pandemi Covid-19 sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (21/6/2021), dikutip dari laman Setkab.go.id.


Airlangga menyampaikan, pemerintah akan kembali melakukan penebalan dan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.


Penguatan ketentuan PPKM Mikro ini akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).



( aris)