Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Memalukan : KSP Moeldoko Gugat Menkumham

Sabtu, 26 Juni 2021 | Juni 26, 2021 WIB Last Updated 2021-06-26T05:08:01Z


Jakarta,Liputan86.com - Menanggapi gugatan Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang, DPP Partai Demokrat menyatakan tindakan Kepala Staf Presiden Moeldoko sangat memalukan. Ini juga mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas.


Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, "Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan," tegasnya.


Pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19 yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu. Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. 


Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara untuk ambisi politik pribadinya.


"Dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah. KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden,"


Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.”


Herzaky menambahkan, Menkumham disaksikan Menko Polhukam pada akhir Maret 2021 lalu, dengan tegas telah menolak mengesahkan KLB ilegal Deli Serdang, karena tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan serta konstitusi Partai Demokrat yang sah.


"Namun dalam gugatannya di PTUN. KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Sungguh memalukan dan menyedihkan,"


Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum.


"Seperti diketahui, pada hari ini bahwa Moeldoko dan Jhonny Allen memasukkan gugatan terhadap Menkumham RI yang menolak permohonan panitia KLB Ilegal Deli Serdang pada tanggal 31 Maret 2021 lalu,"


Saat itu, Menkumham menegaskan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.


"Berdasarkan Peraturan Menkumham RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. Menkumham juga menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara," tutupnya.


Disisi lain Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Fraksi Demokrat Asep Hidayat mengatakan, "Kami sangat menyayangkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh KSP Moeldoko, karena baru-baru ia telah 

mem-PTUN Kemenkumham tentang keputusan menolak hasil KLB Deli Serdang yang jelas-jelas ilegal," ucapnya.


Kami menilai, dengan ditolaknya pengesahan KLB yang abal-abal itu sudah tepat dan memang jelas bahwa itu tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku bahkan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.


"Oleh karena itu apa yang menjadi keheranan kami adalah bagaimana saat ini rakyat telah dipertontonkan dengan dagelan-dagelan politik yang dilakukan oleh KSP Moeldoko secara inkonstitusional dan tidak mengindahkan kondisi-kondisi negara yang sedang fokus berkonsentrasi dalam memerangi wabah Covid-19,"


Semestinya KSP Moeldoko harus bisa memiliki rasa empati yang besar dan mendalam terhadap musibah pandemi COVID-19 yang saat ini tengah melanda seluruh dunia bahkan di negara sendiri yang begitu memprihatinkan.


"Dimana kondisi rakyat saat ini tengah mengalami kesusahan secara ekonomi, sosial, budaya dan agama,"


Bahkan seluruh komponen bangsa sedang berkonsentrasi dari mulai presiden pejabat tinggi negara, pejabat daerah sampai dengan komponen-komponen rakyat kini bersatu padu bahu membahu untuk memerangi Covid-19 ini agar segera mereda agar kehidupan rakyat indonesia bisa berjalan dengan baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan agama.


"Kami berharap sebagai wakil rakyat semestinya apa yang dilakukan KSP Moeldoko bisa memberikan contoh warga negara yang lebih baik, agar bisa menjadikan tatanan kehidupan bernegara bermasyarakat yang lebih baik jauh kedepannya dengan membangun nilai-nilai kenegaraan yang sesuai dengan norma-norma pancasila. Marilah kita lihat kasihan rakyat kita," pungkasnya. (Red)