Kabupaten - Liputan 86 com.-Proyek pembangunan rehabilitas irigasi saluran Air (SPAL) di desa gedung dalam rw 05 rw O2 Kecamatan mauk Kabupaten Tangerang diduga pengerjaanya asal asalan, pasalnya dalam pemasangan batu naik sebelah, dan air tidak dikeringkan dulu atau di bendung waktu pemasangan batu umumnya senin 28 juni 2021
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Aspirasi dewan PKS Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2021 dengan anggaran 90.688.388000 juta rupiah, itu diduga tidak sesuai RAB.
Gabel selaku koordinator LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang mengatakan hal itu dapat dilihat saat pengerjaan proyek, saluran air (spal),
Harus transparan dalam pengerjaan karena itu anggaran dari pajak negara yaitu (APBD).
"Lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan mauk selaku pengelola anggaran membuka dan menunjuk kesalah satu kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan APBD namun sangat di sayangkan dalam pengerjaan proyek saluran air ini( spal) diduga tidak sesuai atau asal asalan."jelas gabel
Namun sangat di sayangkan CV.PUTRA MANDIRI, tidak ada transparan publik panjang ,lebar nya tidak tercantum dan mudah untuk para kontraktor meraut ke untungan yang besar .
"Kami dari LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang secepatnya akan mendesak Inspektorat untuk melakukan pengkajian lebih lanjut dan langkah kongkrit. Jika perusahaan rekanan tersebut menyalahi aturan maka Inspektorat harus segera menindaknya lanjuti"tandasnya
hingga berita ini ditayangkan dari pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
(Aris/sus)