Kabupaten–Liputan 86 com. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Tangerang bagian utara Kabupaten Tangerang di kabarkan akan menggeruduk kantor DPRD. Mereka ramai-ramai akan melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) terkait usulan revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 yang di lakukan oleh Pengusul draft Revisi UU, karena dinilai melemahkan fungsi BPD.
Hasanudin Sekretaris Forum BPD Kecamatan Sepatan menjelaskan, salah satu poin usulan tersebut yakni BPD tidak lagi mengawasi kinerja kepala Desa.
“Ini jelas melemahkan peran serta fungsi Badan Permusyawaratan Desa, maka kami dengan tegas menolak usulan revisi tersebut,” kata Gabel sapaan akrabnya, Rabu (16/6/2021).
Ia menegaskan, akan mengakomodir BPD yang ada di Tangerang bagian Utara untuk mendatangi kantor DPRD, guna meminta wakil Rakyat membawa Aspirasi teman-teman BPD, jika di perlukan kita akan menggelar Aksi sebagai bentuk penolakan dari usulan revisi UU Desa nomor 6 tahun 2014 itu.
Gabel juga menilai usulan tersebut dinilai dzolim kepada BPD, karena dalam usulan itu terdapat juga poin bahwa tunjangan bagi anggota BPD sebagaimana di maksud dalam pasal 62 Hurup e di berikan berdasarkan kegiatan.
“Jadi jelas siltap dan tukin akan dihapuskan dalam revisi UU Desa nomor 6 tahun 2014,” jelas Gabel.
Hal senada juga di sampaikan Yahya Anshori ketua BPD Desa Rawa Rengas, pihaknya sepakat akan melakukan Aksi ke Kantor wakil rakyat Kabupaten Tangerang jika memang itu di perlukan.
“Kami BPD Kecamatan Kosambi sepakat untuk menolak revisi UU Desa no 6 tahun 2014 yang melemahkan BPD dalam hal menghapus fungsi pengawasan BPD, karena itu bertentangan dengan semangat Anti Korupsi, yang dimana pelemahan tersebut BPD tidak lagi berhak meminta laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa,” ujarnya.
Menurut Yahya, BPD tidak lagi dapat langsung menampung, menyerap, dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, hanya dalam batas penyusunan peraturan desa.
“Maka untuk itu kami mengajak kepada seluruh BPD untuk sama-sama manolak revisi UU tersebut dengan melakukan Aksi ke Kantor DPRD kabupaten tangerang,” tandasnya. (Aris/sus)