Liputan86.com, Kabupaten Tangerang - Aparatur Gabungan Muspika Kecamatan Teluknaga kembali menggelar operasi PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegitan Masyarakat) dikawasan wisata tanjung pasir.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk mendukung program pemerintah pusat maupun daerah dalam percepatan penanganan pemutusan mata rantai dari penyebaran COVID-19.
Selain itu, para pengunjung pun terlihat mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan saling menjaga jarak dengan maksimal sejauh 1 hingga 2 meter.
Namun sayangnya, menjelang hari ke-2 idul Fitri 1442 Hijriah kali ini sangat jauh berbeda dengan para pengunjung ditahun-tahun sebelumnya dan hanya berkisar mencapai 25 % saja.
Padahal batasan luas tanah dikawasan wisata tanjung pasir tersebut maksimum mencapai 6 hektar persegi.
Dalam paparannya Danposal Tanjung Pasir Lettu P. Dahlan menyampaikan, "Menjelang hari ke-2 idul Fitri 1442 Hijriah ini sangat jauh berbeda dengan para pengunjung ditahun-tahun sebelumnya dan hanya berkisar mencapai 25 % saja," ucapnya dihadapan awak media. Jum'at (14/5/2021) Siang.
Selain itu, batasan luas tanah dikawasan tanjung pasir maksimum mencapai 6 hektar persegi, namun yang digunakan para pengunjung saat ini hanya berkisar mencapai 2 hektar persegi saja.
Disisi lain Pengelola Wisata Tanjung Pasir Supri Menjelaskan, "Yaa, kunjungan para pengunjung wisata saat ini biasa-biasa saja tidak terlalu ramai seperti tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Kami sebagai pengelola wisata tanjung pasir pun selalu menghimbau kepada seluruh para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kemudian, kami pun sudah menyedikan beberapa peralatan 5 M dikawasan wisata tanjung pasir tersebut," tutupnya. (Red)