Kab.Tangerang-Liputan86.com, Wakil Ketua DPRD provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan Barhum HS S.Ip Mengadakan Sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Pondok pesantren (Ponpes).
Acara sosialisasi teersebut berlangsung digedung serba guna Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.pada Minggu (11/4/21)
Turut hadir dalam acara wakil ketua dewan DPRD provinsi Banten Barhum HS, ketua MUI Kecamatan Pakuhaji Kiyai Hasan Basri, para ulama dan ustat serta tokoh agama.
Barhum HS dalam sambutanya Mengatakan, para alim ulama yang saya cintai dan hormati.atas nama pribadi dan lembaga, rancangan peraturan daerah terkait pondok pesantren,untuk mempermudah sarana dan prasarana terkait pesantren dan majelis taklim.
"Agar para kiayi dan ulama mengetahui fasilitasi terkait prasarana dan sarana pembangunan dan pendidikan di pondok pesantren,"Ujar Barhum dalam sambutannya
Dikatakan Barhim, Jadi rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Pondok pesantren ini disampaikannya karna sesuai tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
"Penting nya perda daerah terkait pondok pesantren serta payung hukum.agar kebutuhan pembangunan sarana dan fasilitas pondok pesantren bisa tersalurkan dengan baik".tukasnya
Disisi lain kiayi Hasan Basri Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji Sangat mengapresiasi dan mendukung Peraturan daerah terkait pondok pesantren.
"Sehingga kedepan nya pondok pesantren bisa lebih baik dari sisi fasilitas pembangunan dan kwalitas pendidikanya."singkatnya
(Red)