Kab.Tangerang-Liputan86.com, Banyaknya mobil Transformer bertonase besar bermuat tanah di wilayah sepatan melintas bukan diwaktu jam operasional dikeluhkan warga yang hendak melintas.
Selain dikeluhkan warga diduga juga melanggar aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah. Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).
"Banyak tanah yang berserakan jatuh di jalan itu tidak di bersihkan kalau lagi panas debu bertebaran ngebul, kalau hujan turun ini sangat licin dan menimbulkan banyak terjadi kecelakaan". ujar Sahrudin kepada wartawan saat melintasi jalan tersebut.
Ditempat terpisah menurut Dishub wilayah Sepatan Junaidi mengatakan "Oh emang ada yang jalan hari ini wah saya kecolongan nih".kata junadi sambil memerintahkan anak buahnya untuk turun kelapangan.
(Nurlor)