Kab.Tangerang-Liputan86.com,
Adanya pasar malam di wilayah Karet terkesan tidak menggubris protokol ke sehatan yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
Hasil kroscek wartawan dilapangan, terlihat dari kasat mata banyaknya orang yang berkerumunan, hal itu tidak menutup kemungkinaan akan mempercepat penyebaran Virus Corona/ Covid 19.
Pada saat di pertanyakan oleh awak media, Korlap pasar malam Iwan mengatakan bahawa pasar malam sudah di ijinkan oleh Kapolsek dan Camat ujar Iwan korlap pasar makam
"saya udah di perbolehkan oleh Polsek dan camat".kata Iwan kepada wartawan.
Namun Menurut keterangan Kapolsek Sepatan I Gusti Moh Sugiarto mengatakan dirinya tidak pernah mengijinkan dan ia bilang tidak kenal siapa yang namanya Iwan.
"Ko dia bisa bisanya bicara kaya gitu sedangkan kita juga untuk memantau situasi yang bergerumunan dan tidak boleh ada yang kumpul kumpul itu ajah kita bubarkan".Jelasnya
Karena tambah Gusti, situasi Covid 19 kalau masih saja banyak yang kumpul kumpul itu akan mempercepat penyebaran virus Covid 19,
"Ini apa lagi itu.saya tidak pernah mengijinkan saya akan panggil tuh korlapnya, saya akan bubarkan", Tegasnya
di tempat terpisa Camat Sepatan Dadang Sudrajat saat dipertanyakan oleh awak media dia juga memberikan jawban yang sama bahwa dia tidak pernah mengijinkan adanya pasar malam.
"Kalau dia bicara kaya gitu mana buktinya itu namanya fitnah".Ujarnya
( nurlor )