Liputan86.com Kabupaten Tanggerang – Badan Permusyawaratan Desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tanggerang, melaksanakan Sosialisasi dan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 yang berlangsung di Kantor Desa Ketapang dengan penerepan Protokol Kesehatan (Selasa, 06/04/2021).
Rapat Pembentukan Panitia Pilkades tahun 2021 berdasarkan Sesuai dengan peraturan, baik dalam Permendagri, PP, Perda dan Perbup.
Pembentukan panitia yang digelar oleh Pihak Badan Permusyawaratan Desa Ketapang (BPD) ini dihadiri secara langsung oleh Ketua beserta Anggota BPD, Panitia Pilkades, Kepala Desa Ketapang, Lembaga Kemasyarakatan, Ketua karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW.
Ust Romyan Bayani, Ketua BPD desa Ketapang menyampaikan Rapat pembentukan panitia pengawas pemilihan Kepala Desa harus turut serta melibatkan Kepala Desa serta stafnya, Babinsa, Binamas, para ketua RT yang berada dilingkungan Desa Ketapang.
Guna hasil musyawarah panitia yang terpilih nantinya bisa bekerja dengan baik dan berjalan lancar,"Katanya
"Lanjut Romyan, pembentukan Panitia dan Pengawas sekaligus pelantikan dengan anggota 7 orang yang terdiri dari perempuan termasuk di Panwas jadi tidak di nominasi kepada kaum lelaki memang itu lah konsep yang kami sudah sepakati bersama, sementara untuk Calon kepala desa yang sudah daftar Medical Ceck Up (MCU) ada empat orang,"Ujarnya
Sementara itu, Kepala Desa Ketapang Ahmad Nasuhi berharap agar panitia yang akan dibentuk memiliki pemahaman dan kemampuan baik secara teknis, administratif kerja yang baik dalam menjalankan tugas, sesuai aturan yang berlaku dan netral.
“Dengan demikian pelaksanaan Pilkades ini, Insya Allah akan terselenggara secara jujur, transparan, aman dan demokratis” ucap Kades Ketapang.
(Aris/Susi)