Kab Tangerang-Liputan86,
Pemerintahan Bojong Renged menggelar Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.bertempat dikantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kab.Tangerang.pada Senin (22/2/21)
Pasalnya, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro merupakan salah satu upaya pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19.
"Masyarakat harus tetap menjaga kesehatan, dengan menggunakan protokol kesehatan dengan 4M, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Hindari Kerumunan".ucapnya dalam sambutan giat Sosialisasi PPKM
Dihadiri oleh Kapolsek Teluknaga AKP Antonius SH.MH, Koramil 01 Teluknaga Kapten Cpm Djalaludin Putra, Camat Teluknaga Zam zam Manohara, Suhendra HMS Kades Bojong Renged Beserta Jajaran.
(Hen/Red)