Kab. Tangerang-Liputan86,
Gerak cepat dilakukan Babinsa Koramil 01/Teluknaga Kodim 0510/Tigaraksa Gelar sosialisasi pencegahan dan penyemprotan desinfektan serta bagikan masker untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona.bertempat di kampung Kebon Kuda RT 02/01 Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(17/02/21)
Giat tersebut dihadiri, Serda Suparman beserta Koptu Sumono Babinsa Desa Tanjung Burung (Koramil 01/ Teluknaga) dan Aiptu Ruslan Yusnandar Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Burung (Polsek Teluknaga) beserta Aparatur Desa Tanjung Burung.
"Kegiatan acara sosialisasi ini disiplin protokol kesehatan, serta pembagian masker dan penyemprotan desinfektan di setiap rumah warga dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19", ucap Koptu Sumono Babinsa Desa Tanjung Burung kepada wartwan.
Ia menghimbau disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat kampung Kebon Kuda RT 02/01.
"Mari, Bersama cegah enyebaran Virus Covid-19 dengan melaksanakan enerapan disiplin protokol kesehatan dengan 4M, Mencuci Tangan Memakai Sabun, Wajib Menggunakan Masker, Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun".Imbuhnya
Menurut Supono, Sosialisasi disiplin protokol kesehatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat.
"untuk melaksanakan protokol kesehatan dan wajib memakai masker dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19,"Ujarnya
Selain itu, Serda Suparman menambahkan Saat beraktifitas diluar rumah dengan cara Menggunakan wajib masker medis atau masker kain. Lalu diawali dengan cuci tangan kemudian masker harus menutupi bagian hidung dan mulut jangan sentuh masker dan buka dari belakang,
"Selain Itu Sosialisasi Ini Penting Untuk Diketahui Oleh Masyarakat Khususnya Diwilayah Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga,"Tutupnya.
(Red)