Jakarta, Liputan86.com - Sekretaris Jenderal Media Independen Online (MIO Indonesia) Junaed Kamaruddin didampingi Wasekjen Frans Watu, secara resmi melaporkan keberadaan organisasi MIO kepada Dewan Pers.
"Kami melaporkan kepada DP, dan siap melaksanakan segala persyaratan yang diminta DP untuk menjadi konstituen", ujar Junaid
Dijelaskan, sebagai langkah awal pemberitahuan kepada Dewan Pers, MIO melampirkan akta notaris, AHU Kemkumham AD/ART, personil Pimpinan Nasional serta pimpinan ditingkat propinsi. Usai tahun baru, kata Junaid akan dilaporkan media yang tergabung di MIO seluruh Indonesia.
Selain ke Dewan Pers, keberadaan MIO juga akan dilaporkan ke Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham) serta Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri. "Insya Allah segala persyaratan administrasi organisasi yang diminta instansi tersebut dapat kami penuhi minggu pertama awal tahun 2021", pungkas pemikik SwaTani com ini (Andi/Rel)