Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Korwil DPP PWOIN : Saya Tidak Kaget Karena Orang Tersebut Tak Masuk Dalam Akte Pendiri DPP MOI

Senin, 02 November 2020 | November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T06:45:08Z


Jakarta,Liputan86.com - Terkait wacana pendirian wadah organisasi wartawan PWMOI yang digagas oleh Sekjen Yusuf Rizal Presiden LIRA dan Ketua Harian Siruaya Utamawan organisasi perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), akhirnya wacana yang sudah sempat diproklamirkan pada media sosial tersebut, dibatalkan oleh Ketum MOI. Rudi Sembiring, dikarenakan adanya banyak penolakan dari berbagai pihak mulai dari para pendiri, pengurus maupun anggota MOI itu sendiri.


Wacana pendirian organisasi wartawan PWMOI dinilai telah mencederai komitmen bersama para Pendiri MOI yang sebelumnya telah bersepakat untuk saling dukung dan membesarkan organisasi profesi wartawan PWOIN, mengingat MOI dan PWOIN adalah saudara kembar yang lahir dari rahim IPJI.


Hal itu pula yang menjadikan adanya penolakan dari berbagai pihak yang tidak setuju terhadap kehadiran PWMOI yang diinisiasi oleh HM. Jusuf Rizal dan Siruaya Utamawan tersebut, karena menggunakan keberadaan organisasi MOI.


Hal itu juga mendapat penolakan dari Rudi Sembiring selaku ketua DPP MOI 


" Siapapun yang mendirikan organisasi silahkan itu haknya, namun perlu diketahui bahwa pendirian organisasi PW MOI tersebut tidak ada kaitannya dengan MOI,". Tegas Rudi Sembiring ketua DPP MOI dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu/1/November/2020.


Ditempat yang sama ketua OKK DPP PWOIN Binzar mengatakan seyogianya satu organisasi harus memiliki Bandan hukum yang jelas


" PW MOI ( Persatuan Wartawan Media Online Indonesia) kan tidak ada badan hukum tapi sudah berani mensosialisasikan melalui medsos Facebook, ini kan bertentangan dengan akidah hukum bahaya loh,". Ucap Binzar Senin/2/November/2020.


Ditempat terpisah korwil umum DPP PWOIN Yandri mengatakan tidak kaget dengan hal itu sebab yang membuat organisasi tersebut bukanlah orang-orang yang masuk dalam akte pendirian DPP MOI.


" Yusuf Rizal dan siruaya utamawan nama mereka tidak masuk dalam akte pendirian DPP MOI, jadi saya sendiri sudah tidak kaget mau bentuk apa ke apa ke terserah. Yang pasti setiap organisasi yang didirikan haruslah berbadan hukum agar tidak bertentangan dengan implementasi hukum di negara kira,". Tandas Yandri


Saya juga menghimbau lanjut Yandri kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia agar tidak tergiur dengan organisasi-organisasi yang belum jelas keabsahan hukumnya, dan apabila ada sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP MOI kemudian mensosialisasikan melalu medsos jangan di percaya, karna itu bukan MOI ". Tutupnya (tim)