Tangerang, Tindak lanjut viralnya komentar yang di tertera di halaman dinding Akun Instagram Resmi Bappeda Kabupaten Tangerang, pemilik akun @pujhi_e11 atas nama Eka Puji Susanto, dengan alamat Perumahan Taman Adiyasa Blok P.10 Nomer.06, RT.02 RW.07 , Desa Cikuya, Kecamatan Soleaer, Jum'at (23/10/2020).
Dengan isi komentar @pujhi_e11 Di desa Cikuya Perum Adiyasa, bukannya dapet bantuan malah yang punya usaha konveksi di mintain dari desa suruh buat SKU 1,5 sampai 5 juta.
Dengan viralnya komentar yang ramai di perbincangkan di media sosial, hari ini Jum'at (24/10/2020) Camat Solear H.Soni Karsan di dampingi Kepala Desa Cikuya Ade Sapei (Ade Black) mendatangi rumah pemilik akun @pujhi_e11, pemilik akun Eka Puji Susanto, dengan menyatakan sikap dan meminta maaf kepada Camat Solear, Kepala Desa Cikuya, dan menyatakan komentar yang viral di media sosial tidak benar adanya, dan pihak Desa Cikuya, Kecamatan Solear tidak pernah meminta dan memungut uang kepada pemohon atau pembuat SKU, karena pembuatan SKU tidak di kenakan biaya (Gratis).
"Dengan pernyataan sikap meminta maaf dan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan hal yang sama, serta, berjanji akan meminta maaf kepada seluruh jajaran pihak kecamatan solear dan pihak desa cikuya, kecamatan solear," ucapnya.
Kepala Desa Cikuya Ade Sapei (Ade Black) mengatakan, Dengan viralnya komentar yang dinyatakan, atas nama kepala desa dan seluruh jajaran staf desa Cikuya merasa tidak nyaman dan sangat keberatan, karena selama ini, seluruh warga yang meminta dan memohon dibuatkan Surat Keterangan Usaha (SKU) selalu diberikan kemudahan dan tidak pernah di pungut biaya sama sekali (gratis).
"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepala desa Cikuya, serta sleuruh staf desa Cikuya melayani seluruh permintaan dan permohonan surat menyurat untuk warga masyarakat desa Cikuya, dan kami juga berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat desa Cikuya," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Solear H.Sony Karsan menegaskan bahwa pihak desa cikuya, kecamatan solear tidak pernah meminta uang kepada para pemohon pembuat surat keterangan usaha (SKU), karena sudah sewajarnya dan selayaknya aparatur desa memberikan pelayanan kepada warga masyarakatnya.
"Semoga dengan adanya kejadian ini, bisa menjadi pelajaran berharga, dan menjadi pertimbangan agar masyarakat lebih pintar dan lebih bijak menggunakan media sosial, agar lebih berhati - hati untuk membuat komentar yang sifatnya akan menimbulkan kegaduhan bahkan membuat berita tidak benar (Hoax)," ujar mantan Pemain Persita.
Perlu diketahui, yang bersangkutan sudah membuat video minta maaf dan tidak akan membuat kegaduhan serta mengulangi perbuatan yang sama. (Anoi)