Kab,TANGERANG - DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara aspirasi unjuk rasa kali kedua yang dilakukan sejumlah warga pesisir utara Kabupaten Tangerang pada Selasa (27/10/2020) kemarin. Dimana mereka menuding terdapat Nomor Induk Bidang (NIB) tanah oleh BPN Kabupaten Tangerang yang ganda.
Peristiwa itu terjadi semula adanya bidang tanah mengaku milik Heri Setiawan warga Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ditemukan adanya penerbitan NIB oleh seseorang yang melakukan permohanan kepada BPN Kabupaten Tangerang bernama Vreddy.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengungkapkan bahwa sebelumnya unjuk rasa pertama sudah direspon hingga mengadakan hearing sebanyak tiga kali di Kantor DPRD lama Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya, rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang membuahkan hasil dimana BPN sudah mengeluarkan surat perihal penundaan permohonan persertipikatan melalui pendaftaran tanah pertama kali/pengakuan hak atas nama Vreddy bernomor 224/36.03.HP.02.02/IX/2020.
"Sudah clear, aspirasi pak Heri kita kawal dan pihak BPN Kabupaten Tangerang sudah kami minta untuk selesaikan. Dan turun surat penundaan itu yang dikeluarkan oleh BPN untuk yang bersangkutan bernama Vreddy pada 9 September 2020," ungkap Kholid kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020)
Menurut Kholid, pihaknya sudah maksimal mengawal aspirasi tersebut sesuai prosedur normatif yang berlaku. DPRD kata Kholid tidak bisa mengintervensi BPN, sebab secara hirarki pengawasan menjadi domain pemerintah pusat.
"Tidak bisa kami intervensi BPN, karena secara hirarki pengawasan kedudukannya ranah pemerintah pusat yaitu Kementerian ATR/BPN," pungkasnya
Ratusan hektar tanah diwilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang yang diklaim NIB nya bermasalah, kata Kholid baiknya diselasaikan secara normatif prosedur.
"Sebab belum tentu kebenarannya. Kalau hanya sebatas dugaan siapapun bisa saja, yang lebih bijak hargai prosedur normatif kelembagaan dalam langkah menyelesaikan. Dan kami selaku DPRD sudah menjalankan itu," terang Kholid.
Mantan aktivis lingungkan ini menilai unjuk rasa kemarin seperti dipolitisir yang berdampak merusak iklim investasi pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang kedepan.
"Kita sayangkan kalau benar itu terjadi (dipolitisir-red)," pungkasnya
Sementara itu, Tokoh pemuda Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Alfi Hudairy mengencam tindakan politisir berkemas unjuk rasa mempermasalahkan tanah diwilayahnya. Pasalnya, peristiwa itu ia menilai sudah tidak objektif dan jauh dari substansi persoalan.
"Ah itu sudah tidak objektif unjuk rasanya, hanya mencari-cari panggung ditengah kemajuan pembangunan infrastruktur diwilayah pesisir utara kabupaten tangerang. Orang saya dapat infonya sudah diakomodir aspirasinya," kata Alfi kepada wartawan.
Aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang ini mendukung pembangunan yang sangat berdampak positif buat masyarakat terkhusus pemuda pesisir utara Kabupaten Tangerang kedepan.
Dijelaskan, bonus demografi sudah mendakati Indonesia, dimana usia produktif jauh lebih banyak. Menengok Kabupaten Tangerang bagian pesisir utara, kata Alfi perlu dorongan pihak ketiga untuk membantu lapangan kerja.
"Jadi kita para pemuda siap mengawal pembangunan diwilayah pesisir utara kabupaten tangerang," ucapnya .(Red)