Kabupaten Tangerang - Dalam upaya menekan penyebaran wabah pademi covid -19.
"Pada hari jumat (23/10/2020) jam 09:00 wib sampai dengan selesai Muspika Teluknaga bersama koramil 01 teluknaga dan polsek teluknaga laksanakan giat Operasi yustisi di jl.Raya kali baru, desa tanjung burung,kecamatan teluknaga,kabupaten Tangerang,banten.
Ada pun personil yang di kerahkan 15 personil anggota polsek teluknaga yang di pimpin langsung oleh kapolsek teluknaga AKP Dodi Abdulrohim S. SOS M. Krim, 6 Personil TNI anggota koramil 01 teluknaga yang di pimpin lansung oleh Serda Rifat dan 4 anggota Ormas FKPPI.
"Giat Operasi yustisi dengan
Menghentikan kendaraan baik roda 4 maupun Roda 2 yang pengemudi atau penumpangnya tidak memakai masker, serta
Memberikan Sosialisasi tentang Virus Corona 19 dan pentingnya Gerakan 3 M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta memberikan masker.
Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdulrohim menjelaskan Operasi Yustisi akan terus di lakukan dengan berpindah pindah tempat,sehingga masarakat tertib dan patuh akan protokol kesehatan covid -19.
"Operasi yustisi hari ini menjaring 22 orang yang melanggar, ada pun bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masarakat yang melintas di wilayah hukum polsek teluknaga,agar selalu patuhi protokol kesehatan covid - 19,"jelasnya.
Serda Rifat menambahkan giat sosialisasi protokol kesehatan akan terus di lakukan sehingga masarakat patuh dan taat terhadap aturan protokol kesehatan covid -19, Sehingga masarakat terhindar dari wabah covid -19 dan bisa hidup seperti biasa lagi, " Pungkas Serda Rifat.(RI)