Kabupaten Tangerang - Demi kesehatan dan keselamatan masarakat Koramil 01 Teluknaga Bersama Polsek Teluknaga terus melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi yang di laksanakan Pada Pagi Dan Sore Hari,penegakan protokol Kesehatan (Wajib Masker).
"Pagi Ini pada hari sabtu tanggal (24/10/2020) yang dilaksanakan di Jl. Raya Kali Baru Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang,Banten.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Dipimpin Oleh Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim
Ada pun personel Yang Dilibatkan, 15 orang Dari Polsek Teluknaga, 3 Personil Koramil 01Teluknaga, 6 orang ormas FKPPI Rayon Koramil 01Teluk Naga.
Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdulrohim S Sos. M krim kepada awak media menjelaskan,Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dengan Sasaran Pengguna Jalan Raya Yang Tidak Memakai Masker Dan Pejalan Kaki Yang Tidak Memakai Masker.
"Masyarakat Yang Terjaring, Dicatat Di Buku Daftar Pelanggar Protokol Kesehatan.
Pada Operasi Yustisi (Wajib Masker) Hari ini terjaring 20 Warga yang tidak Memakai Masker.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Dilaksanakan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Covid-19 Dan Mendisiplinkan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, "jelas kapolsek. (RI)