ROTE NDAO, Liputan86.com
Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Indra Hidayanto, SH, MH, meninggal dunia di Rumsh Sakit Umum Daerah Baa - Rote Ndao.
Di duga Indra Hidayanto, meninggal akibat mengalami sesak napas yang kemudian dilarikan ke RSUD Ba,a olej supirnya sekitar pukul 19.30 wita.
Kurang lebih satu jam di RSUD Ba,a Indra Hidayanto mendapat penanganan medis dan perawatan di ruang Inap Gawat Darurat, (IGD), RSUD Baa, Ia kemudian menghembuskan napas terakhir. Selasa, 29/09/2020, tepat pukul, 21.20 Wita
Informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, Dokter jaga di IGD mengatakan, Indra Hidayanto sebelumnya mengeluh sesak napas pada dada bagian kiri.
Atas keluhan itu pihak rumah sakit telah melakukan penanganan sesuai prosedur tetap, (Protap), namun akhir kehidupan .di tentukan yang Maha Kuasa.
Seorang staf Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Mengatakan, Kajari Indra Hidayanto dalam minggu terakhir ini sering mengalami keadaan sesak napas.
Selain itu, sebelumnya sempat nenjalani opname di RSUD Ba,a. Kamis (24/09/2020) dan baru dipulangkan Jumat 25/09/2020 keesokan harinya dengan keluhan yang sama. Jelas Staf ini sambil meminta identitasnya tidak ditulis.
Kajari Rote Ndao Indra Hidayanto. sampe berita ini dilangsir, Crew media belum mendapat penjelasan resmi dari pihak RSUD Rote Ndao terkait Penyebab pasti meninggalnya Almarhum.
Jasad Almarhum direncanakan akan diberangkatkan ke tempat asalnya di Malang - Jawa Timur pada hari Jumat
Pantauan media ini, Yang datang melayat di IGD RSUD Baa saat meninggalnya Kajari Baa. Jaksa Madya Indra Hidayanto,SH,MH. adalah Bupati Rote Ndao, Paulina Haning- Bulu, SE, Drs. Leonard Haning. MM, beberapa pimpinan OPD, serta Pejabat lingkup Kejaksaan Negeri Rote Ndao dan staf. (memo).